Pernyataan Pemkab Kebumen terkait Kepesertaan BPJS
Terkait beberapa postingan di media sosial yang membahas pengurangan kepesertaan BPJS/PBI JKN, dengan ini perlu disampaikan beberapa hal, sebagai berikut:
(1) Bahwa saat ini secara nasional sedang dilakukan verifikasi dan validasi data, terhadap kepesertaan BPJS/PBI JKN, baik penerima bantuan iuran dari Kementerian Sosial di Jakarta, penerima bantuan iuran dari Provinsi Jawa Tengah maupun penerima bantuan iuran dari Pemkab Kebumen.
(2) Dari proses verifikasi dan validasi data peserta tersebut ditemukan bahwa sejumlah peserta dengan data bermasalah seperti data ganda, data tidak valid/tidak lengkap, sudah meninggal dunia, pensiunan, purnawirawan, dan lain-lain. Untuk sementara, data yang bermasalah tersebut di non-aktifkan status kepesertaanya.
(3) Namun, dalam hal seseorang dengan status kepesertaan BPJS/PBI-JKN non-aktif dan ingin mengaktifkannya lagi, sangat dimungkinkan dengan cara melengkapi data dan memenuhi persyaratan.
(4) Untuk pelayanan konsultasi dan pengaktifan kembali status kepesertaan BPJS/PBI-JKN, saat ini Pemerintah Kabupaten Kebumen membuka POS PELAYANAN DAN PENGADUAN BPJS di Dinas Sosial PPKB Kabupaten Kebumen. Di Pos Pelayanan ini selanjutnya data seseorang akan dilakukan verifikasi dan validasi data.