Bupati Arif Menanggapi Keluhan IDI terkait Persoalan Redistribusi Peserta BPJS yang Tidak Merata
KEBUMENKAB.GO.ID - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kebumen keluhkan tidak meratanya redistribusi peserta BPJS Kesehatan yang ada di klinik dokter tertentu di Kebumen. Ketidakmerataan ini membuat ketimpangan antara satu wilayah dengan wilayah lain.
Hal itu disampaikan oleh jajaran pengurus IDI saat bertemu dengan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, di ruang transit Rumah Dinas Bupati, Selasa (5/10/2021). Ketua IDI Kebumen Dokter Andika Purwita Aji MMR menyayangkan mengapa jumlah peserta BPJS di klinik dokter tidak merata.
IDI melihat ada sejumlah dokter yang terlalu aktif mencari peserta BPJS. Bahkan ia menyebut ada sejumlah agen atau penyedia jasa yang ditugasnya memang mencari peserta BPJS sebanyak-banyaknya untuk ditempatkan di klinik dokter tertentu.
"Nah ini tentu sangat tidak etis, dan melanggar kode etik, ada dokter yang terlalu aktif cari peserta BPJS, ada juga agen-agen yang memang menyediakan jasa untuk mencari peserta BPJS. Kalau ini terus dilakukan maka akan terjadi ketimpangan," ujar Dokter Andika.
Ketimpangan yang dimaksud adalah ada klinik dokter tertentu yang peserta BPJS sudah terlalu banyak. Bahkan sampai over. Tapi ada juga klinik dokter tertentu yang peserta BPJS nya sangat sedikit. IDI mencurigai ada ketidakberesan.
"Ketika izin redistribusi peserta BPJS terus diberikan tanpa mempertimbangkan aspek pemerataan dan aturan yang berlaku. Ini kan disayangkan. Pemerataan dokter praktek di Kebumen jadi tidak merata. Pastinya ada aturan kode etik yang dilanggar," terangnya.
Dalam aturan dijelaskan batas peserta BPJS maksimal 5000 peserta untuk satu dokter. Di Kebumen kata dia, ada satu dua yang melebihi batas. Ada juga yang masih sangat kurang. IDI menginginkan izin praktek dokter tidak hanya terpusat di kota-kota yang ada di Kebumen.
"Semua menginginkan izin prakteknya di kota. Karena di kota ini jumlah peserta atau pasiennya bisa lebih banyak. Tapi kan kasihan masyarakat yang di pinggir seperti di Sadang, Karangsambung, mereka mau cari dokter susah. Dengan pemerataan ini kita sebenarnya ingin lebih mendekatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat."
Sementara itu, Bupati Arif menanggapi persoalan ini menjadi serius dan perhatian bersama jika memang terjadi adanya kecurangan dalam pemberian izin redistribusi peserta BPJS sehingga terjadi ketimpangan. Namun, ia meminta indikasi ini harus disertakan bukti yang kuat.
"Kalau ini memang ada indikasi itu, ya tentu kita menyayangkan. Tapi memang buktinya harus kuat. Tidak hanya sekedar menerka-menerka," tutur Bupati.
Bupati pun meminta IDI membuat laporan yang lebih jelas secara tertulis, jika ada temuan-temuan terkait layanan kesehatan yang tidak beres. Jika bukti yang disampaikan kuat dan akurat, maka selanjutnya, pemerintah akan mengambil sikap untuk penyelesaian solusi terbaik. (Rilis Kominfo)