20 Pelajar Kebumen Bersaing Ketat untuk Jadi Duta Anti Narkoba
KEBUMENKAB.GO.ID - Sebanyak 20 pelajar putra-putri tingkat SMA atau sederajat bersaing ketat dalam Grand Final Pemilihan Duta Pelajar Anti Narkoba Tahun 2021. Acara tersebut berlangsung di Hotel dan Resto Candisari, Karanganyar, Kebumen yang dihadiri Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Bupati menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya Grand Final Pemilihan Duta Pelajar Anti Narkoba Tahun 2021. Ia menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus dilawan oleh semua. Karena barang haram ini jelas bisa memberikan dampak kerusakan hebat bagi para pemakainya.
"Kegiatan ini sangat bagus karena pemberantasan narkoba harus menjadi komitmen bersama. Bukan hanya pemerintah tapi juga semua lapisan masyarakat. Kita harus berani menyatakan tidak untuk narkoba selamanya," ujar Arif di Candisari, Jumat (1/10/2021).
Bupati menyebut kejahatan narkoba sangat berbahaya, penggunanya bukan hanya mengincar orang dewasa, tapi juga para pelajar dan anak-anak. Untuk itu, duta pelajar anti narkoba ini bisa menjadi upaya bagi pemerintah untuk terus bekerja melakukan pencegahan narkoba yang dimungkinkan bisa meracuni para pelajar di Kebumen.
"Perlu kesadaran dan pemahaman sejak dini bahwa narkoba ini sangat berbahaya, bisa merusak masa depan anak bangsa. Karena itu, duta pelajar anti narkoba ini diharapkan bisa terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar lain tentang bahaya narkoba, sehingga Kebumen bisa benar-benar menjadi kabupaten yang zero narkoba," tandasnya.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kabupaten Kebumen Nur Takwa menambahkan, dalam grand final ini ada 20 peserta yang akan diuji. Dari 20 peserta itu, nantinya Kesbangpol melalui dewan juri akan memilih 6 juara untuk jadi Duta Pelajar Anti Narkoba.
"Nanti akan dipilih enam juara atau pemenang, yakni juara satu, dua, dan tiga untuk putra, dan juara satu, dua, dan tiga untuk putri. Jadi semua ada enam yang akan kita pilih jadi duta pelajar anti narkoba," jelasnya.
Mereka akan menjadi Duta Pelajar Anti Narkoba selama satu tahun. Tugas dan fungsinya salah satunya adalah terus aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar tentang bahaya narkoba. Serta harus bisa memberikan edukasi dan contoh yang baik kepada masyarakat tentang perilaku hidup sehat.
"Adapun materi tes yang diujikan antara lain, mengenai wawasan kebangsaan, tes kepribadian dan mental, publik speaking, ada juga tes wawancara dan tertulis, serta memiliki attitude yang baik," tandasnya. (Rilis Kominfo)