Bupati Kebumen Imbau Warga Salat Iduladha di Rumah Masing-Masing
KEBUMENKAB.GO.ID - Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum juga reda, dan adanya penerapan PPKM Darurat, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto meminta kepada warga masyarakat untuk melaksanakan salat Iduladha di rumah masing-masing.
Imbauan ini juga telah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 dan Tausiah Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Nomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 terkait dengan pelaksanaan Iduladha.
"Kami mengimbau kepada seluruh umat islam di Kebumen agar melaksanakan ibadah salat Iduladha di rumah masing-masing. Tidak dilakukan berjamaah di lapangan atau di masjid," ujar Bupati usai menggelar istighosah dan selawat nariyah secara daring bersama para alim ulama di Pendopo, Minggu (18/7/2021).
Bupati menegaskan bahwa kebijakan PPKM Darurat yang diambil pemerintah sama sekali bukan untuk menghalangi umat islam beribadah berjamaah di masjid, tetapi semata-mata untuk melindungi masyarakat dari bahaya penularan Covid-19.
"Berjamaah itu hukumnya sunah, tetapi menjaga diri dari wabah Covid-19 hukumnya wajib, (sehingga) hal yang wajib harusnya didahulukan daripada yang sunah," kata Bupati.
Selain itu, Bupati juga meminta agar warga tidak melakukan takbir keliling pada malam lebaran nanti, dan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha tahun ini bisa dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Bupati Arif selalu menyampaikan bahwa menanggulangi Covid-19 merupakan tanggung jawab kebangsaan dan kenegaraan, di samping juga merupakan tanggung jawab keagamaan.
Untuk itu, Bupati juga turut mengajak para ulama selalu bersama-sama pemerintah, meningkatkan peran dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19.
"Doa dan selawat ini juga bagian peran ulama dalam penanganan Covid-19. Karena dalam menghadapi musibah atau cobaan ini kita juga diminta untuk selalu berdoa, dan doa para ulama ini lebih mudah nyambung dengan Allah SWT," tegas Bupati. (Rilis Kominfo)