Pemkab Sosialisasikan Gerakan Cinta Zakat

KEBUMENKAB.GO.ID - Pemkab Kebumen mengajak masyarakat untuk  menyalurkan zakat infaq dan sodaqohnya melalui BAZNAS. Hal tersebut di sosialisasikan melalui tema Gerakan Cinta Zakat yang diikuti sekitar 500 peserta yang berasal dari perwakilan OPD, kecamatan, sekolah dan perbankan. 

Sosialisasi mendatangkan narasumber dari BAZNAS yang menyampaikan materi tentang pengelolaan zakat di Kabupaten Kebumen. Hadir pula sebagai narasumber dari Bappeda yang menyampaikan kebijakan pemkab terkait penyaluran zakat melalui BAZNAS. 

Kementrian Agama Kabupaten Kebumen juga menjadi salah satu narasumber dalam sosialisasi kali ini, yang menyampaikan materi tentang penyelenggaraan zakat. Kemudian dari MUI yang menyampaikan materi tentang pelaksanaan ekonomi syariah. 

Dijelaskan dalam sosialisasi kali ini, bahwa gerakan cinta zakat merupakan perintah Allah SWT, dan membayar zakat merupakan bukti ketaatan umat muslim kepada Allah SWT. Selain untuk membersihkan jiwa, zakat juga membersihkan harta.  

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat hendak menyalurkan zakat infaq dan sodaqoh. Mulai dari legalitas lembaga zakat, keamanahan amil, nishob dan khaulnya, transparansi lembaga, manfaat zakat, dan sistem pelaporan lembaga. 

Dijelaskan pula, bahwa sebagai lembaga penyalur zakat, BAZNAS membantu muzaki dalam menghitung dan menyalurkan zakat. Hingga saat ini, pemasukan zakat melalui BAZNAS Tahun 2020 sebesar Rp 6,877 Milyar. (is/dp)