Buka Acara Bintek RPJMD, Bupati Kebumen : Dua Tahun ini Bakal Fokus Pembenahan Infrastruktur
KEBUMENKAB.GO.ID – Banyaknya jalan rusak dan sejumlah infrastruktur lainya yang dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Kebumen, menjadi keprihatinan khusus bagi Pemerintah Kabupaten Kebumen. Bupati Arif Sugiyanto juga menegaskan, akan terus berupaya keras memaksimalkan anggaran di 2021 – 2022 untuk perbaikan infrastruktur.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat membuka acara Bimbingan Teknis Penyusunan RPJMD Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2021, di The Rich Jogja Hotel, Jl Magelang Km 6 No 18 Mlati, Sleman, DIY, Jumat (12/03) malam. Kegiatan yang mendatangkan narasumber Arief Budiman itu, dihadiri Sekda Ahmad Ujang Sugiono beserta para pejabat Pemkab Kebumen.
Bupati Arif mengatakan, persoalan infrastruktur merupakan bagian dari program kerjanya yakni JAMU SEGER (Jalan Mulus Ekonomi Bergerak). Yakni program untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sehingga mampu mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
‘’Selama dua tahun ini anggaran akan saya fokuskan untuk perbaikan infrastruktur jalan, 2021 infrastruktur, 2022 masih infrastruktur. Karena apa, jalan merupakan akses perekonomian warga masyarakat, dan saya yakin dengan pembenahan jalan akan mempercepat pemulihan perekonomian khususnya pasca pandemi,’’ jelasnya.
Untuk itu, Bupati meminta kepada seluruh OPD agar turut mendukung program tersebut agar perubahan ke arah perbaikan dapat terwujud. Disisi lain, untuk mendukung program kerjanya, Arif akan membentuk Tim 7 yang akan dipimpin Kepala BPKAD Aden Andri Susilo dan kemudian akan berkomunikasi secara cepat dengan Bupati maupun Wakil Bupati.
Bupati juga menyampaikan beberapa kebijakan akan dilakukan, yakni menghapus dua dinas dan akan dilebur dengan dinas lain.
" Ini dilakukan guna terwujudnya efisiensi kinerja para ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Kebumen," terangnya
Dua dinas yang akan diganti nomenklaturnya yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) digabungkan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kemudian Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH). Dinas ini akan dihapus, dan dipisah. Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Perkim akan digabungkan dengan Dinas Perhubungan (Dishub).
Sedangkan Lingkungan Hidup atau LH akan digabungkan dengan Dinas Kelautan Dan Perikanan atau Dinlutkan. Menurutnya, peleburan dua dinas ini tidak lain adalah untuk efisiensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas, serta efisiensi anggaran agar tidak tumbang tindih aturan dengan dinas yang lain.
Bupati Arif berharap, peleburan dinas akan berdampak positif, salah satunya mmeningkatkan pendapatan serta aset daerah. Selain itu, ASN dinilai juga bisa terpacu agar lebih giat lagi berkerja maksimal untuk masyarakat. Terlebih dirinya melihat potensi ASN dan banyaknya penghargaan yang diraih sebelumnya tentu akan membawa dampak yang baik bagi masyarakat.
‘’Ini biar semakian kompak. Bila kita tetap kompak, kita tetap satu tujuan, satu kata. Bekerja bersama sama maka akan lebih ringan,’’ tambah Arif.
Terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026, Bupati juga mengatakan hal itu merupakan pedoman penilaian keberhasilan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati terpilih berkewajiban menyusun RPJMD dan menetapkannya dalam bentuk perda, paling lama 6 (enam) bulan setelah Kepala Daerah terpilih dilantik.
Hal ini sebagaimana di atur dalam pasal 264 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 dan berdasarkan Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 640/16/SJ/2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Pasca Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.
Daerah yang melaksanakan pilkada serentak Tahun 2020 berkewajiban menyusun dokumen RPJMD untuk periode tahun 2021-2026, guna menjamin terciptanya sinergi kebijakan dan sinkronisasi program secara vertikal antar tingkat pemerintahan yang berbeda.
Bupati berharap, para kepala OPD memiliki kerangka berpikir yang sama untuk bisa mendukung dan membantu Bupati. Serta berkomitmen, untuk bersama-sama memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Kabupaten Kebumen dengan bekerja secara optimal. (kom/dp)