Alur Pelaksanaan Pemberian Vaksin COVID-19

KEBUMENKAB.GO.ID - Pemerintah saat ini sudah mulai melaksanakan vaksinasi COVID-19. Vaksinasi di beberapa daerah di Indonesia untuk tahap pertama juga dilakukan salah satunya di Provinsi Jawa Tengah, yang segara akan disusul dengan Kabupaten/Kota di Jateng, termasuk Kabupaten Kebumen. 

Bahkan beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Kebumen juga telah melaksanakan simulasi pengawasan, pengamanan dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang berlangsung di Gudang Farmasi Dinkes Kabupaten Kebumen. Simulasi dihadiri langsung Bupati KH Yazid Mahfudz didampingi Sekretaris Daerah Ahmad Ujang Sugiono, Kepala Dinas Kesehatan dr Budi Satrio serta Sekretaris Dinas Kesehatan Kusbiyantoro. Hadir pula dari unsur forkompinda.

Sebelum itu, masyarakat perlu memahami alur dari pelaksanaan pemberian vaksin COVID-19. 


1. Calon penerima vaksin COVID-19 telah melakukan registrasi ulang dan datang tepat waktu sesuai jadwal.

2. Calon penerima vaksin COVID-19 menunjukan e-ticket dan bukti identitas lainnya untuk dilakukan verifikasi, setelah identitas sudah terverifikasi calon penerima vaksin lanjut untuk melakukan skrining.

3. Petugas kesehatan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit penyerta (komorbid). Setelah calon penerima vaksin dinyatakan sehat, maka proses vaksinasi dapat dilakukan.

4. Calon penerima vaksin diberikan vaksin COVID-19 secara aman.

5. Petugas mencatat hasil pelayanan vaksinasi sedangkan penerima vaksin diobservasi selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan KIPI dan penerima vaksin memperoleh kartu vaksinasi. (dp)