Tahapan Vaksinasi COVID-19
KEBUMENKAB.GO.ID - Tahapan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia akan segera dilaksanakan. Bahkan vaksin untuk Jawa Tengah telah tiba, Senin (4/1) dengan jumlah 62.560 dosis. Vaksin tahap pertama ini akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes) di Jawa Tengah.
Adapun proses vaksinasi direncanakan akan di mulai 14 Januari 2021, termasuk menyasar nakes di Kebumen. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen Dwi Budi Satrio mengatakan, jumlah kuota vaksin untuk di Kebumen sendiri sebanyak 6.973 dosis. Angka ini berdasarkan data yang terekam pada Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SI-SDMK) yang di update terakhir pada Senin 4 Januari 2021 pukul 20.00 WIB.
Budi Satrio menjelaskan, rencananya distribusi vaksin di Kebumen menyasar nakes sejumlah titik. Seperti rumah sakit 3.906 orang, puskesmas 2.060 orang, sarana kefarmasian 1.503 orang, klinik 335 orang, Dinas Kesehatan 87, UP3 22 orang dan laboratorium kesehatan 20 orang.
Lebih lanjut Budi mengungkapkan, pelaksanaan akan dilakukan di fasilitas kesehatan Kebumen yang terdaftar pada SK Kepala Dinkes. Adapun tenaga vaksinator COVID-19 di Kabupaten Kebumen sejumlah 2.372 orang. Itu tersebar di 6 rumah sakit dan 35 Puskesmas di Kabupaten Kebumen.
"Vaksinasi COVID-19 pada prinsipnya untuk semua warga yang rentan mulai usia 18 tahun sampai dengan 59 tahun dan pelaksanaan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama tenaga kesehatan dan orang-orang yang bekerja di sarana kesehatan," urai Budi Satrio
Berikut ini tahapan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia.
- Tahap 1 (Januari-April 2021)
Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
- Tahap 2 (Januari-April 2021)
Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 2 adalah:
1. Petugas pelayanan publik, yaitu TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
2. Kelompok usia lanjut (di atas 60 tahun).
- Tahap 3 (April 2021-Maret 2022)
Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
- Tahap 4 (April 2021-Maret 2022)
Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin. (dp)