Rencana Pengangkatan PPPK Guru, Disdik Mulai Proses Pendataan

KEBUMENKAB.GO.ID -  Pemerintah bakal menghapus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru. Sebagai gantinya, pemerintah akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk guru 1 juta formasi. Terkait rencana tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kebumen tengah melakukan pendataan para Guru Tidak Tetap (GTT). 

Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen Muh Amirudin, saat ditemui dikantornya, Senin (4/1). Ia mengatakan, proses PPPK masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Terlebih, proses rekrutmen nantinya berada pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kebumen. Namun, Disdik telah mendata jumlah GTT di Kebumen. 

"Sampai hari ini kita baru diminta melakukan pendataan GTT baik yang sudah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun yang belum," katanya, 

Amirudin menjelaskan, pada mulanya instansinya hanya mendata jumlah GTT yang sudah terdaftar di Dapodik. Namun demikian, karena jumlah kebutuhan yang cukup besar maka juga dilakukan pendataan GTT non Dapodik yang juga harus diperkuat oleh keterangan dari Kepala Sekolah masing-masing.

"Kita mengusulkan jumlah yang dibutuhkan," jelasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pendidikan jumlah GTT/PTT di yang telah masuk dalam Dapodik sebanyak 3190. Sedangkan yang belum masuk sekitar 1800. Namun demikian, jumlah tersebut diperkirakan akan ada perubahan karena sebagian mengundurkan diri ataupun lainnya. 

"Data sementara yang dibutuhkan sementara 2.810 guru dengan 2.039 di SD dan 771 di SMP," tandasnya. 

Perlu diketahui, pemerintah berencana menghapus seleksi CPNS untuk formasi tahun 2021. Kebijakan ini pun menuai polemik karena banyak pihak mengharapkan agar hal tersebut dikaji kembali. Disisi lain, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga berencana membuka seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) 1 juta formasi untuk guru. (thr/dp)