DPRD Kebumen Sampaikan Pendapat Akhir fraksi dan Pengambilan Keputusan 3 Raperda
KEBUMENKAB.GO.ID - Wakil Ketua DPRD Kebumen Fuad Wahyudi didampingi Yuniarti Widayaningsih memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap 3 (tiga) raperda Kabupaten Kebumen, Selasa (22/9).
Hadir dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Kebumen, Bupati KH Yazid Mahfudz didampingi Sekretaris Daerah Ahmad Ujang Sugiyono.
Adapun 3 ( tiga ) raperda yang akhirnya disetujui yakni, raperda tentang Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa Kabupaten Kebumen, raperda tentang penyertaan modal pada BUMD Kabupaten Kebumen, dan raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Luk Ulo Farma.
Penyampaian pendapat akhir fraksi disampaikan oleh masing-masing juru bicara diantaranya Fraksi Golkar dengan juru bicara Pawit, Fraksi PKB dengan juru bicara Soemarno, Fraksi PDIP dengan juru bicara Noviandri Dwi Alhadi, Fraksi PPP dengan juru bicara Sri Halimah, Fraksi Nasdem dengan juru bicara Esti Nur Aeni, dan Fraksi Gerindra dengan juru bicara Maksum Sodik.
Seluruh fraksi menyatakan dapat menyetujui dan menerima ketiga raperda untuk menjadi perda. Usai pembacaan pendapat dan kata akhir fraksi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan DPRD oleh pimpinan rapat Fuad Wahyudi, yang didahului pembacaan rancangan keputusan oleh Sekretaris DPRD.
Dalam sambutan pendapar akhir, Bupati KH Yazid Mahfudz menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Kebumen khususnya Panitia Khusus II, III dan IV yang telah membahas tiga raperda dan menyampaikan laporan hasil pembahasannya.
Kegiatan ini juga diikuti secara virtual dari pendopo kebumen oleh Wakil Bupati H Arif Sugiyanto, para Asisten dan Staf ahli bupati, Kepala opd serta Kepala BUMD. (zul/dp)