KPU Kebumen Resmi Tutup Pendaftaran Pasangan Calon

KEBUMENKAB.GO.ID - Proses pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) peserta pilkada di Kabupaten Kebumen, resmi ditutup. Penutupan dilaksanakan, Minggu (13/9) tepat pukul 24.00 WIB. 

Dijelaskan Ketua KPU Kebumen Yulianto, meski telah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon dalam pilkada serentak yang akan digelar Desember 2020 mendatang, hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar,  yakni pasangan Arif Sugiyanto dan Rista Purwaningsih.  

Seperti diketahui, sebelumnya KPU Kebumen telah melakukan perpanjangan waktu masa pendaftaran mengingat proses pendaftaran bapaslon yang dibuka mulai 4 September hingga 6 September 2020,  hingga hari terakhir hanya ada satu bapaslon yang mendaftar. Untuk itu, sesuai regulasi yang ada, KPU Kabupaten Kebumen memperpanjang masa pendaftaran.

Perpanjangan pendaftaran dilakukan mulai 11 September s/d 13 September 2020 hingga pukul 24.00 WIB. Namun ternyata lagi-lagi, keadaan tetap sama. 

‘’ Sampai malam ini tepatnya pukul 24.00 WIB masih tetap hanya ada satu bakal paslon yang mendaftar,’’ jelas Yulianto 

Yulianto juga menjelaskan, pihaknya saat ini akan melaksanakan tahapan berikutnya. Diantaranya, pengumuman dokumen pasangan calon dan dokumen calon di laman KPU untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat. Selanjutnya untuk pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon akan dilaksanakan pada 11 s/.d 16 September 2020.

Untuk pemeriksaan kesehatan akan melibatkan 3 (tiga) institusi, yaitu RSUP Suradji Tirtonegoro Klaten, BNN serta HIMSI untuk pemeriksaan psikologi. Penyampaian hasil pemeriksaan dilaksanakan pada 16 September hingga 17 September 2020. Sedangkan untuk penetapan pasangan calon baru akan dilaksanakan KPU pada 23 September 2020 mendatang. 

" Penetapan pasangan calon akan kami dilakukan pada 23 September 2020." tutup Yulianto.  (thr/dp)