Bupati Melaunching Aplikasi Pembayaran Pajak Daerah QRIS
KEBUMENKAB.GO.ID - Bupati KH Yazid Mahfudz melaunching aplikasi pembayaran pajak daerah (QRIS) Quick Response Code Indonesia Standard, Kamis (10/9) di ruang transit Arumbinang, kompleks pendopo rumah dinas Bupati.
Bupati mengapresiasi diluncurkannya aplikasi QRIS, karena menurutnya hal ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era tehnologi yang demikian pesat.
" Sebuah inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era tehnologi, " ujar Bupati.
Aplikasi QRIS merupakan salah satu inovasi bersama antara pemkab Kebumen (Bapenda) dengan Badan Pertanahan, KPP Pratama serta Bank Jateng Kebumen. Aplikasi ini diharapkan tepat sasaran serta dan dapat membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), yang pada akhirnya dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dijelaskan Kepala Bank Jateng Kebumen Yulianto, aplikasi QRIS merupakan sebuah aplikasi yang menampilkan sistem pembayaran berbasis digital. Dengan aplikasi ini masyarakat akan lebih terbantu untuk melakukan pembayaran dengan sistem online, seperti pembayaran PBB misalnya. Yulianto juga menjelaskan bahwa nantinya akan dilakukan pengembangan, agar masyarakat atau nasabah bisa menggunakan QRIS untuk jenis pembayaran online lainnya.
"Aplikasi ini berstandar internasional serta aman dan akurat karena diawasi OJK. Aplikasi ini merupakan bentuk komitmen bank jateng untuk turut serta melayani daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat daerah," jelas Yulianto. (zul/dp)