Pemkab Sosialisasikan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah

KEBUMENKAB.GO.ID - Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2020 tentang pengelolaan Keuangan Daerah dan Sosialisasi Teknis SIMDA 2.9.0.0 untuk penyusunan APBD Tahun 2021, Senin (1/9). 

Sosialisasi yang dibuka Sekretaris Daerah Ahmad Ujang Sugiyono ini dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung F Kompleks Setda ini juga diikuti secara virtual oleh Camat, Lurah, serta UPTD se Kabupaten Kebumen. 

Lebih lanjut, Kepala BPKAD Aden Andri Susilo menyampaikan terkait Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah yang terdiri dari 16 Bab dan 211 Pasal.

Usai sosialisasi kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi teknis cara menggunakan SIMDA 2.9.0.0 oleh BPKP Yogyakarta yakni Tri dan Dalhar selaku narasumber. Sosialisasi teknis aplikasi ini akan menunjang terwujudnya peningkatan kualitas kinerja perangkat daerah, khususnya terkait dengan penyusunan APBD 2021 mendatang. (zul/dp)