60 Warga Binaan Rutan Kebumen Dapatkan Remisi

KEBUMENKAB.GO.ID - Sebanyak 60 warga binaan rumah tahanan (Rutan) Kelas IIb Kebumen mendapatkan remisi. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis saat berlangsungnya Upacara Bendera HUT RI ke 75 di halaman Setda Kebumen, Senin (17/08).

 

Menurut Kepala Rutan Kebumen, Soebiyakto saat ditemui usai upacara bendera mengatakan bahwa 60 nara pidana tersebut mendapatkan remisi 1-4 bulan. Mereka yang mendapatkan remisi adalah narapidana yang memenuhi persyaratan diantaranya berkelakuan baik dan sudah menjalani masa pidana  minimal 6 bulan.

 

Lebih jauh menurut Soebiyakto, dalam remisi 17 Agustus tahun 2020 kali ini tidak ada satu orangpun yang mendapatkan remisi umum satu berupa remisi bebas, ke 60 nara pidana hanya mendapatkan remisi berupa pengurangan masa pidana. (tnc)