Polres Kebumen Dukung Pembangunan Marka Physical Distancing

KEBUMENKAB.GO.ID - Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mendukung inovasi yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kebumen. Marka jaga jarak yang dibangun di dua titik traffict light, menurut Rudy Cahya adalah langkah yang cukup baik sebagai upaya pencegahan penyebaran/penularan COVID-19 di Kabupaten Kebumen. Hal tersebut juga sesuai dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 29 tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan COVID-19 di Kabupaten Kebumen. 

"Inovasi ini juga merupakan penerapan dari implementasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," terangnya. 

Setiap pengendara sepeda motor yang berada di traffict ligt marka physical distancing, wajib berhenti di belakang marka . Sedangkan, mobil berada di belakangnya. Polres Kebumen mellaui Satlantas, juga akan ikut membantu mensosialisasikan agara masyarakat paham dan patuh. 

"Kita akan lakukan sosialisasi terus menerus, agar masyarakat paham," jelas Rudy. (dp)