Apel Gelar Pasukan Tim Pendisiplinan Perbup Nomor 29 Tahun 2020

KEBUMENKAB.GO.ID - Bupati Kebumen KH Yazid Mahfud. Kamis (11/06) menjadi Pimpinan Apel Gelar Pasukan Tim Pendisiplinan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 29 Tahun 2020 di Alun Alun Kebumen. Apel diikuti tim yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD.

 

Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa Kabupaten Kebumen sudah zero covid-19. Menurut Bupati kondisi zero covid-19 bukan sebuah euforia yang bisa diekspresikan dengan bisa merasa bebas untuk melakukan apapun. Zero covid-19 harus dipertahankan agar nantinya Kabupaten Kebumen benar-benar zona hijau. Lebih jauh Bupati mengatakan guna mempertahankan agar Kebumen tetap zero covid-19 diperlukan kedisisplinan semua pihak untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas apapun.

 

Menurut Bupati adanya Tim Pendisiplinan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 29 Tahun 2020 ini untuk bersama sama memberi contoh, bisa mengarahkan masyarakat agar taat dan disiplin pada protokol kesehatan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan penerapan hidup bersih dan sehat, menjaga jarak fisik, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.

 

Dalam sambutannya Bupati juga berpesan kepada Tim agar dalam pelaksanaan penegakan disiplin mengedepankan sifat persuasif dalam penegakan, jangan sampai menimbulkan keresahan masyarakat. 

Apel gelar pasukan Tim Pendisiplinan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 29 Tahun 2020 ditandai dengan penyematan pita kepada perwakilan Tim oleh Bupati. (tnc)