Kades Diminta Beri Pemahaman Tentang JPS Kepada Warga

KEBUMENKAB.GO.ID - Kepala Desa di Kabupaten Kebumen diminta dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pemberian bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) akan diberikan kepada para pekerja informal dan korban PHK yang sangat terdampak wabah virus covid 19. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto Di Gedung BKAD Kecamatan Buluspesantren Kabupaten Kebumen Senin, (20/04).

Lebih lanjut dijelaskan Program JPS  bersumber dari anggaran Pemerintah Pusat, Propinsi, Kabupaten dan Desa maupun CSR yang diperuntukan bagi masyarakat terdampak langsung sesuai dengan besaran dan kriteria program. Disebutkan Wakil Bupati, bantuan yang diterima masyarakat nantinya dengan jumlah yang berbeda beda serta tidak akan turun secara bersamaan. Untuk itu diharapkan kepada seluruh Kepala Desa dapat memberikan pengertian kepada warganya.

Adapun bantuan sembako untuk masyarakat yang memiliki kartu jaring sosial sudah turun semuanya dan sebagian sudah tersalurkan. Selain itu bantuan langsung tunai sudah turun dan siap untuk disalurkan. Masyarakat diminta tidak resah terkait dengan bantuan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Wabup juga memonitoring perkembangan pencegahan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Kebumen. Hadir pada acara itu Forkompimcam Buluspesantren, Kepala Upt Puskesmas Buluspesantren 1 dan 2, Ketua BKAD Kecamatan Buluspesantren serta Kepala Desa se-Kecamatan Buluspesantren. (Tim)