Cegah Penularan COVID-19, Wisata Kebumen Ditutup Sementara

KEBUMENKAB.GO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen mengambil langkah cepat terhadap peningkatan kewaspadaan resiko penularan virus corona. Salah satunya telah memutuskan kebijakan penutupan sementara terhadap tempat hiburan dan obyek wisata yang berada di Kabupaten Kebumen.

Langkah tersebut sebagai tindak lanjut menyusul terbitnya surat edaran nomor 440/0894 tertanggal 16 Maret 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi virus corona. Kemudian sebagai langkah selanjutnya, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporawisata) Kebumen mengeluarkan surat himbauan tertanggal 18 Maret 2020. 

Kepala Disporawisata Azam Fatoni menjelaskan,  tidak hanya kepada tempat hiburan dan obyek wisata untuk menutup sementara. Melainkan juga bagi hotel, karaoke, restoran, pengelola desa wisata, serta Biro Perjalanan Wisata (BPW) dan Agen Perjalanan Wisata (APW).

"Ditutup sementara waktu terhitung mulai tanggal 19 Maret 2020 sampai dengan adanya evaluasi perkembangan situasi yang ada," terangnya.

Namun demikian, ia meminta bagi pihak yang disebutkan dalam surat tersebut. Untuk mengoptimalkan upaya preventif guna pencegahan penyebaran virus corona sesuai dengan protokol standar operasional prosedur (SOP) layanan kesehatan yang dikordinasikan dengan Dinas Kesehatan maupun Rumah Sakit setempat.

Lebih dari itu, pihaknya juga mengingatkan untuk tetap berkordinasi dengan pelayanan kesehatan terdekat apabila menemukan orang yang mengalami gejala terinfeksi virus corona seperti mengalami demam, flu dan sesak nafas. (dp)