Pemkab Gelar Sosialisasi Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Perangkat Daerah
KEBUMENKAB.GO.ID - Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Bagian Organisasi Setda menggelar Sosialisasi Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Perangkat Daerah berdasarkan Permen PAN RB No 19 Tahun 2018. Sosialiasi digelar di Ruang Gringsing Hotel Mexolie Kebumen pada Kamis (27/2). Sosialisasi Penyusunan Peta Bisnis dimaksudkan sebagai acuan bagi tiap instansi pemerintah guna melaksanakan visi, misi, tujuan dan strategi dalam organisasi.
Acara dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kebumen Kus Haryati dan diikuti perwakilan perangkat daerah di Kabupaten Kebumen serta menghadirkan narasumber dari Jasa Konsultan Manajemen Cognoscenti Consulting Group yakni Martinus Tukiran dan Nugraheni Puspita Sari.
Dalam sambutannya Kus Haryati menyampaikan, bahwa peta proses bisnis sesuai dengan Permen PAN RB No 19 Tahun 2018 menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi akan menghasilkan kinerja yang sesuai dengan tujuan pendirian organisasi. Outputnya, yakni menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.
Sementara itu, dalam sambutan Bupati yang dibacakan Plt Asisten 3 Amin Rahmanurrasjid, disampaikan, proses penyusunan peta bisnis harus dilandaskan pada pencapaian reformasi birokrasi dalam melakukan perubahan secara sistematik dan terencana menuju tatanan administrasi pemerintahan yang lebih baik karena erat kaitannya dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Bupati dalam sambutannya juga berharap agar seluruh OPD bisa segera menyesuaikan dan beradaptasi dengan proses bisnis yang sedang disusun saat ini. (put)
proses-bisnis.jpg