Kembali Masuk Zona Merah, Satgas Penanganan Covid-19 Minta Masyarakat Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

KEBUMENKAB.GO.ID - Hari ini kasus terkonfirmasi POSITIF Covid-19 di Kabupaten Kebumen hingga, Senin (16/11) bertambah 42 orang. Dan berdasarkan kasus yang ada, sebagian besar terpapar karena adanya kontak erat dengan kasus terkonfirmasi sebelumnya. 

Bahkan sejak, Jumat (14/11) Kabupaten Kebumen kembali berada di zona merah diantara Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Update zonasi juga dilakukan untuk wilayah Kebumen sendiri. Dan per tanggal 16 November 2020, Kecamatan Karanganyar masuk zona merah. Sedangkan 13 Kecamatan masuk dalam zona orange, 10 Kecamatan masuk zona kuning serta 2 Kecamatan masuk zona hijau.

Berdasarkan rilis berita yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen di tanggal yang sama juga menyebutkan, beberapa desa masuk dalam zona merah yakni Sadangkulon, Karanggayam, Kebumen, Tukinggedong, Karangduwur dan Sidomukti Ambal. 

Dijelaskan Ketua Bidang Informasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto, meski terdapat kasus suspek,  per 16 November 2020 tercatat sebanyak 38 orang, dimana 22 orang diantaranya menjalani perawatan, 1 orang dirujuk dan 15 orang menjalani isolasi, kasus terkonfirmasi yang sembuh juga terus bertambah.

Sedangkan untuk kasus Probable hingga saat ini tercatat 121 orang. Dari sejumlah kasus Probable tersebut, menjalani perawatan 69, dirujuk 0, menjalani isolasi 0, meninggal dunia 52.

"Per 16 November 2020 kasus terkonfirmasi yang sembuh bertambah dua orang," kata Cokro Aminoto

Cokro juga menyebutkan  total kasus positif di Kabupaten Kebumen tercatat sebanyak 1691 orang. Dari sejumlah kasus terkonfirmasi, dirawat 110,  menjalani isolasi  249, dirujuk 4, meninggal dunia 58 dan sembuh 1270. 

Cokro Aminoto yang juga menjabat Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kebumen itu meghimbau masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan.(dp)