Kebumen Raih Predikat B Dalam Implementasi SAKIP 2019
KEBUMENKAB.GO.ID - Pemerintah Kabupaten Kebumen meraih Predikat B dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019 dengan nilai >60 - 70 atau naik dibandingkan tahun 2018 yang berpredikat CC. Raihan angka tersebut menunjukan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Kebumen sudah baik, memiliki sistem yang dapat digunakan untuk manajemen kinerja, namun masih perlu perbaikan.
Hasil Evaluasi SAKIP 2019 diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada Bupati Kebumen Yazid Mahfudz dilaksanakan Yogyakarta, Senin (24/2). Dari hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Wilayah III yang dilakukan Kementerian PAN RB untuk tahun 2019, untuk komponen perencanaan kinerja meraih nilai 21,13 skala 30, pengukuran kinerja 14,19 skala 25, pelaporan kinerja 9,83 skala 15, evaluasi internal 6,06 skala 10 dan capaian kinerja 10,64 skala 20.
SAKIP merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dalam menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien. Setiap anggaran yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan harus memiliki manfaat. Kinerja pemerintah daerah harus berientasi hasil (result) bukan lagi output. Artinya, bukan sekadar laporan atau serapan anggaran akan tetapi harus hasil dari pelaksanaan kegiatan.
Ada 5 (lima) komponen manajemen kinerja yang menjadi penilaian Kementerian PAN RB dalam menentukan predikat bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan SAKIP. Kelima komponen tersebut adalah perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja. (mn/dp)