Pemkab Kebumen Bantu Bayar Premi Asuransi 600 Nelayan

KEBUMENKAB.GO.ID - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen, Jumat (29/05) melaksanakan penandatangan Memorandum of Undestending (MoU) dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Kantor Cabang Purwokerto. MoU ini terkait pembayaran premi asuransi kepada 600 nelayan di Kabupaten Kebumen oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Kebumen kepada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

 

Penandatangan Kesepahaman Bersama dilaksanakan oleh Drs. Nugroho Tri Waluyo selaku Plt Kepala Dinlutkan Kebumen dan Toni Hendrawan, SE selaku kepala kantor Cabang Jasindo Purwokerto di Aula Dinlutkan.

 

Drs. Nugroho Tri Waluyo menyampaikan asuransi ini penting dan manfaatnya sangat besar bagi para nelayan, memberi rasa aman kepada nelayan karena jika terjadi resiko kecelakaan di laut para nelayan akan mendapat jaminan dari pihak asuransi. Untuk tahun 2020 bantuan Premi Asuransi Nelayan dalam anggaran APBD Kabupaten Kebumen mengcover 600 nelayan. Premi asuransi nelayan mandiri terpercaya (Si Mantep) Hijau sebesar 75 ribu rupiah per nelayan pertahun dengan pertanggungan sebesar 50 juta rupiah. Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) Kabupaten Kebumen sudah dilaksanakan sejak tahun 2016.

 

Hadir dalam penandatangan MoU Sekretaris Dinlutkan Ir Massagus Herunoto, MSi, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Mochamad Ashari dan Kepala Bidang Perikanan Budidaya Budiono serta para Kepala Seksi terkait.

 

Sementara Kepala Kantor Cabang Jasindo Purwokerto Toni Hendrawan menyampaikan untuk Asuransi ini ada 3 jenis pilihan perlindungan yaitu Si Mantap Biru, Jingga dan Hijau. Dengan pertanggungan 50 hingga 200 juta rupiah sesuai pihan perlindungan. Untuk jaminan perlindungan resiko nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam meliputi kematian akibat kecelakaan, cacat tetap dan biaya pengobatan akibat kecelakaan. Mengingat resiko kecekatan di laut sangat tinggi maka perlindungan ini sangat dibutuhkan oleh para nelayan, pembudidaya dan petambak garam. (tim)