KPU Kebumen Siap lantik 130 Anggota PPK Pilbup 2020
KEBUMENKAB.GO.ID – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen, Sabtu (15/02) mengumumkan hasil seleksi wawancara calon anggota PPK Pilbup Kebumen 2020. Tes wawancara dilaksanakan di 6 (enam) titik zona kecamatan yakni Prembun, Kutowinangun, Buluspesantren, Karangsambung, Gombong dan Buayan. Dari 264 peserta yang dinyatakan lulus tes tulis berbasis komputer (CAT/Computer Assisted Test), sebanyak 258 peserta hadir sementara 6 peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir mengikuti tes wawancara sesuai dengan waktu dan tempat yang dijadwalkan. Hasil wawancara disusun berdasarkan peringkat, dimana urutan 5 (lima) besar adalah prioritas yang akan menjabat sebagai PPK Pilbup Kebumen 2020.
Ketua KPU Kabupaten Kebumen Yulianto menjelaskan, tahapan yang akan dilalui berikutnya adalah menampung tanggapan masyarakat atas hasil seleksi wawancara calon anggota PPK yakni tanggal 15 sampai dengan 21 Februari 2020. Masyarakat dipersilakan memberikan tanggapan secara tertulis dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum. Setelah proses tersebut selanjutnya akan dilakukan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat mulai tanggal 22 sampai dengan 25 Februari 2020. Calon anggota PPK pasca klarifikasi tanggapan masyarakat akan diumumkan kembali pada tanggal 26 Februari 2020.
"Saran atau masukan dari masyarakat tersebut kami beri waktu tujuh hari. Kami berharap calon PPK ini memiliki kredibilitas dan perilaku yang baik. Sehingga pada saat menjalankan tugas dapat optimal dan pelaksanaan Pemilihan Bupati pada 23 September mendatang dapat berlangsung sukses tanpa ada kendala suatu apapun," harap Yulianto.
Yulianto juga mengingatkan, agar calon PPK yang nanti dilantik mempunyai integritas, netralitas tinggi serta kemampuan bekerja sebagai tim. "Hal tersebut merupakan syarat yang harus dimiliki setiap anggota PPK. Bekerja profesional dan menghasilkan pekerjaan yang memuaskan. Sehinga pelaksanaan Pemilihan Bupati benar-benar berkualitas sesuai aturan hukum yang berlaku," tandas Yulianto.
Yulianto menambahkan, calon anggota PPK terpilih akan dilantik pada 29 Februari 2020 dan langsung aktif menjalankan tugas per 1 Maret 2020. (mn)