Pemkab Akan Fasilitasi KPU Untuk Pilkada 2020
KEBUMENKAB.GO.ID - Tahapan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kebumen tahun 2020 telah sampai pada pembentukan Badan Penyelenggara Adhoc. Untuk itu pada Kamis (13/02) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kebumen Jl. Arumbinang No.14 digelar Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Penyelenggaraan Adhoc Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kebumen tahun 2020 yang diikuti oleh perwakilan Forkopimda, OPD dan Kecamatan.
Ketua KPU Kebumen Yulianto, MKom menjelaskan tahapan pembentukan Badan Penyelenggara Adhoc sudah dimulai sejak tanggal 15 Januari lalu dengan menyelenggarakan seleksi perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sebanyak 495 orang mendaftar dan 470 dinyatakan lulus seleksi administrasi. Peserta yang lulus seleksi administrasi selanjutnya mengikuti Computer Assisted Test (CAT). Dari seleksi tertulis tersebut, 10 peserta dengan nilai terbaik dari setiap kecamatan mengikuti tahapan selanjutnya yakni wawancara yang digelar 3 (tiga) hari mulai 8 sampai 10 Februari 2020 di 6 (enam) lokasi. Hasil seleksi PPK nantinya akan diumumkan pada 15 Februari dan akan dilantik 29 Februari dengan masa kerja mulai 1 Maret 2020. Sementara seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan berlangsung tanggal 15 Februari hingga 14 Maret mendatang.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kabag Pemerintahan, Drs Agus Susanto mengatakan Pemerintah Kabupaten Kebumen berkomitmen akan memberikan dukungan, mengawal dan memfasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Bupati/Wakil Bupati yang dihelat pada 23 September 2020 mendatang. Agus menjelaskan, bentuk dukungan dan komitmen tersebut yakni seluruh aparatur pada Pemerintah Kabupaten Kebumen hingga ke tataran Pemerintah Desa akan ikut serta dalam mendukung dan mensukseskan setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada mendatang.
"Fasilitas dan dukungan yang kami berikan berupa penyediaan personil dan sarana ruangan untuk sekertariat PPK dan Panwascam di wilayahnya masing-masing. Untuk itu para Camat agar menginstruksikan ke Kepala Desa terkait fasilitas dan dukungan ini," ujar Agus Susanto.
Agus Susanto menambahkan, secara berkesinambungan Pemkab. Kebumen melalui OPD terkait akan terus melakukan sosialisasi yang intens agar dapat diketahui masyarajat luas, meningkatkan minat dan animo masyarakat untuk terlibat aktif sebagai pemilih, serta menyiarakan pentingnya Pilkada demi terwujudnya kedaulatan dan kesejahteraan rakyat. "Hal ini sebagaimana amanat yang tertuang dalam UU No.7 tahun 2017, yakni Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas," kata Agus Susanto.
Di akhir pembacaan sambutan, Agus mengajak seluruh masyarakat Kebumen agar bersama-sama mensukseskan Pilkada dan menjaga iklim yang kondusif demi terselenggaranya Pilkada yang damai, aman dan lancar. (mn/nov)
Pembentukan Pan Adhoc.jpeg