Nur Sodik Terpilih Menjadi Kepala Desa Ampih Kecamatan Buluspesantren
KEBUMENKAB.GO.ID - Calon kepala Desa Ampih nomor urut satu Nur Sodik berhasil memenangkan pemilihan kepala Desa Ampih. Nur Sodik berhasil memperoleh 104 suara dari sebanyak 117 pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Rabu (18/12/2019) di Balai Desa Desa Ampih Kecamatan Buluspesantren. Angka tersebut jauh diatas pesaingnya calon nomor urut tiga H Mohammad Ngamilin S Ag yang memperoleh 12 suara, sedangkan 1 suara dinyatakan tidak sah. Sementara itu calon nomor urut dua yang merupakan mantan Kepala Desa Indrosari Muhammad Muslih tidak berhasil mendapatkan satu suarapun.
Kemenangan tersebut disambut dengan gembira oleh para pendukungnya dengan diarak keliling Desa menggunakan Kuda. Atas kemenangan tersebut Nur Sodiq berhak melanjutkan kepemimpinan Kepala Desa sebelumnya hingga tahun 2025. Seperti diketahui, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu tersebut diselenggarakan karena Sutomo yang merupakan Kades sebelumnya meninggal dunia karena sakit pada 17 Agustus 2019 lalu. Almarhum Sutomo merupakan hasil pilkades gelombang kedua yang digelar pada 25 Juni 2019 lalu.
Menurut Sekretaris Kecamatan Buluspesantren yang dalam kesempatan tersebut menjabat sebagai Pj Kepala Desa Ampih Slamet Saebani SE pada pilkades antar waktu ini menggunakan sistem perwakilan dan berbeda dengan pilkades biasa. Bila pada pilkades biasa, pemilih adalah seluruh warga yang telah memiliki hak pilih dan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Namun dalam pilkades antar waktu atau sistem perwakilan ini, para pemilihnya adalah sejumlah warga yang terpilih sebagai perwakilan warga.
Slamet menambahkan, kepala desa terpilih tersebut akan dilantik pada 27 Desember mendatang, bertempat di Pendopo Rumah dinas Bupati Kebumen.(*)