FGD Naskah Akademik Raperda Pembentukan Perangkat Daerah
KEBUMENKAB.GO.ID - FGD Naskah Akademik Raperda Pembentukan Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kebumen diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kebumen bertempat di Hotel Mexolie Kamis 28 November 2019. FGD dipimpin oleh Kabag Organisasi Kusharyati S.Si M.Si. Menghadirkan Narasumber dari Kantor Kesbangpol Nurtakwa Setiabudi dan Dr Slamet Rosyadi M.Si dari Universitas Jendral Soedirman Purwokerto.
Kantor Kesbangpol merupakan OPD yang dipimpin oleh Eselon 3 a berdasarkan Perda no 7 tahun 2016. Sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik pada pasal 25 bahwa penyesuaian susunan organisasi tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dilaksanakan paling lambat 1 tahun setelah peraturan menteri diundangkan. OPD Kesbangpol harus berubah dari kantor Kesbangpol yang dipimpin oleh pejabat Eselon III a menjadi Badan Kesbangpol yang dipimpin oleh Eselon II b. Sedangkan yang sesuai dengan Skoring yang dilakukan adalah Badan Kesbangpol tipe A. (dw)