Admin Sosmed dan Pengelola Website Harus Kaya Informasi
KEBUMENKAB.GO.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (diskominfo) Kabupaten Kebumen menyelenggarakan bimbingan teknis terkait upload informasi dan dokumentasi di website ppid.kebumenkab.go.id yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen.
Seperti diketahui, Dinas Kominfo memiliki kewenangan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kebumen. Visinya tentu saja, bagaimana pemerintah dapat menjadi penyelenggara layanan informasi dan komunikasi publik yang unggul, transparan dan akuntabel. Untuk itu Diskominfo Kebumen juga berusaha meningkatkan fasilitas, sarana dan prasarana layanan informasi publik. Termasuk di dalamnya, meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas.
Bimtek yang di laksanakan Kamis 3 Oktober 2019 di Aula Diskominfo Kebumen itu diikuti 54 peserta perwakilan OPD dan Kecamatan se Kabupaten Kebumen. Narasumber yang dihadirkan yakni Anindya Arief Setiadi ST MPA, Agung Widiyatmaka S Si dan Imam Taufiqurahman Amd T dari Diskominfo Kebumen.
Anindya Arief, menjelaskan beberapa poin penting yang harus dilakukan setiap admin sebelum dan saat mengupload informasi maupun dokumentasi ke website. Diantaranya, berita yang di upload atau di posting haruslah berita yang uptodate dan memenuhi standart jurnalistik .
"Seorang admin haruslah memahami dan menguasai dasar pembuatan sebuah berita. Yaitu memenuhi unsur 5 W 1 H. Tidak hanya itu, seorang pengelola web atau admin sosmed dituntut untuk kaya informasi. Semua berita yang di unggah haruslah berita terkini atau sesuatu yang tengah menjadi trend."
Dalam bintek tersebut peserta tidak hanya mendapat teori tetapi praktek langsung sehingga peserta benar-benar paham dan menguasai teknis dalam memebuat dan mengunggah berita. (dp)