BAZNAS Tasyarufkan Zakat Untuk Masyarakat Kurang Mampu di Kebumen Timur

KEBUMENKAB.GO.ID - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kebumen melaksanakan Pentasyarufan Zakat, Infaq dan Shodaqoh tahap IV tahun 2019 untuk masyarakat yang kurang mampu di 7 (tujuh) Kecamatan, yaitu Poncowarno, Kutowinangun, Ambal, Mirit, Bonorowo, Prembun.

Acara yang dilaksanakan Kamis (12/12/2019) di Pendopo Kecamatan Poncowarno itu dihadiri Wakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH, Ketua BAZNAS Kabupaten Kebumen drh H Jatmiko, Ketua MUI Kebumen KH Nursodiq, serta para Camat dari  Kecamatan penerima, serta pejabat terkait. 

Dalam pentashorufan Tahap IV Tahun 2019 kali ini sebanyak Rp 771.620.000 diserahkan kepada warga kurang mampu di Kecamatan penerima.   

Pada tahun 2018 kemarin, BAZNAS Kebumen telah berhasil mengumpulkan zakat dari muzaki dan infaq dari munfiq sebesar Rp 6.447.027.639,-

Angka tersebut lebih besar dari target pendapatan tahun 2018 yang hanya sebesar Rp 6.000.000.000,-. Dari pendapatan tersebut telah berhasil di tashorufkan kepada ashnaf yang berhak melaui program-program BAZNAS sebesar Rp. 6.382.557.362,- (99%). 

Sedangkan khusus UPZ Desa melalui zakat pertanian telah berhasil memperoleh Zakat Infaq dan Sodaqoh (ZIS) yang totalnya mencapai Rp 1.161.276.589. Tahun 2017 totalnya mencapai Rp.238.228.707, yaitu tahun 2008 sebesar    Rp.313.817.685,-  dan tahun 2019 sebesar  Rp.609.230.197,-

Ketua BAZNAS Kebumen juga menyampaikan pendapatan dari tahun 2008 sampai dengan 11 Desember 2019 mencapai Rp 34.868.487.248,91 dan ditashorufkan sampai 11 Desember 2019 sebesar Rp 34.246.565.811,96.

Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati, menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada BAZNAS Kabupaten Kebumen atas kinerjanya sehingga Zakat Infaq dan Shodaqoh dapat terus dikumpulkan, dikelola dan ditasyarufkan dengan baik. Wakil Bupati mengharapkan kepada masyarakat Kabupaten Kebumen untuk tidak ragu berzakat infaq dan sodaqoh melalui BAZNAS Kebumen. (luk)