Pemprov Jawa Tengah selenggarakan Rapat Koordinasi Bidang Kehumasan

KEBUMENKAB.GO.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bidang Kehumasan. Rakor kali ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri nomor 046/218/Bangda dan nomor 046/219/bangda perihal penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah bidang komunikasi dan informatika serta surat edaran Menteri Dalam Negeri no 480/350/SJ  tanggal 6 mei 2019 tentang penunjukan juru bicara di lingkungan daerah. Rakor yang berlangsung dari hari senin sampai selasa 17 - 18 Juni 2018 berlangsung di Hotel Santika Semarang ini diikuti oleh para kepala Dinas Kominfo kepala bagian humas dan kepala bagian organisasi seluruh kabupaten kota di Jawa Tengah. Rakor kehumasan yang mengambil tema " Optimalisasi peran lembaga kehumasan pemerintah daerah dan fungsi kehumasan organisasi perangkat daerah (PPID) dalam pengelolaan informasi publik" dibuka oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Dalam sambutannya Ganjar menyampaikan agar Humas Kabupaten Kota dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik agar program pemerintah bisa sampai ke masyarakat. Humas dan Kominfo menyampaikan pesan ke masyarakat dengan cara yang " casual"  sehingga dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat. Ganjar juga menyinggung terkait PPDB tahun ini yang menggunakan Sistem Zonasi diharapkan agar pemerintah kab kota untuk dapat memberikan informasi kepada masyarakat karena kebijakan ini sudah dibahas secara matang oleh para pakar ditingkat pusat.
Rakor kehumasan menghadirkan beberapa narasumber yaitu dari Kementerian kominfo yaitu bapak Selamatta Sembiring M.Si Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik dengan materi peran humas pemerintah dalam membangun personal branding pemimpin peran bakohumas untuk lebih ditingkatkan lagi.
Nara sumber lainya yaitu Dirjen bangda Kementerian Dalam Negeri RI yang di wakili oleh kasubdit informasi Obertua Butarbutar yang menyampaikan materi penyelenggaraan urusan komunikasi dan informatika di daerah.
Narasumber ketiga adalah DR Aang Witarsa Rofik M.Si dari Pusat penerangan Kementerian Dalam Negeri RI yang menyampaikan materi tupoksi kelembagaan humas dan juru bicara KDH.
Dalam akhir acara kepala bagian humas prov Jateng menyampaikan agar kabupaten kota diminta untuk memberikan data kalender event. bumdes yang mengelola pariwisata. Data hotel dan rumah makan yang ada di kabupaten kota masing masing.