Hari Dunia Menentang Pekerja Anak

Kepada
Yth. Bapak/Ibu/Saudara

Selamat sore,

Hari ini (12/6) bertepatan dengan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak. Pekerja Anak adalah anak yang melakukan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sehingga menghambat hak bermain dan belajarnya. Untuk itu, pemerintah sudah, sedang, dan akan terus melakukan langkah-langkah untuk mempercepat terwujudnya peta jalan Indonesia bebas pekerja anak tahun 2022. Berikut kami diseminasikan narasi tunggal terkait.

Gunakan tagar resmi #StopPekerjaAnak di kanal media sosial milik instansi dan pribadi, serentak hari ini pada pukul 15.00 WIB.

Ket. Lampiran:
- 1 (satu) dokumen panduan caption medsos;
- 7 (tujuh) dokumen infografis.

Unduh selengkapnya di:
https://k-cloud.kominfo.go.id/s/StopPekerjaAnak
 
(disiapkan oleh Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan didukung Tim Komunikasi Pemerintah Kementerian Komunikasi dan Informatika RI)