Bawaslu Kebumen Launching Desa Anti Politik Uang
KEBUMENKAB.GO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kebumen melaunching Desa Anti Politik Uang di Desa Pandansari Kecamatan Sruweng, Kamis (7/11). Launching dilakukan oleh Ketua Bawaslu Arif Supriyanto,S.Sos. didampingi Asisten Satu Sekda Drs. Heri Setyanto, Kepala Dispermades P3A Drs. Frans Haidar,MPA dan perwakilan dari Polres serta Kodim 0709 Kebumen.
Ketua Bawaslu, Arif Supriyanto,S.Sos kepada IN Fm mengatakan, Desa Anti Politik Uang untuk membangun kesadaran masyarakat desa agar dalam pelaksanaan demokrasi dapat berlangaung jujur, adil bersih dan bermartabat sehingga nantinya mendapatkan pemimpin yang amanah. "Hari ini kali pertama kami launching Desa Anti Politik Uang untuk tiga desa yakni Desa Pandansari Sruweng, Desa Tambaksari Kuwarasan dan Desa Mergosono Buayan. Setelah ini diharapkan ada desa-desa lainnya yang berkomitmen untuk menjadi Desa Anti Politik Uang," ujar Arif.
Pada kesempatan yang sama, Asisten satu Drs. Heri Setyanto mewakili Bupati KH. Yazid Mahfudz menandaskan launching Desa Anti Politik Uang ini jangan sekadar slogan namun benar-benar dimplementasikan. "Semua warga desa harus berkomitmen dan menginformasikan kembali kepada warga desa lainnya agar berani mengatakan tidak untuk politik uang. Hal ini demi mendapatkan pemimpin yang jujur, bersih dan profesional," tegas Drs. Heri Setyanto.
Dalam launching tersebut digelar sejumlah kegiatan seperti hiburan musik, tarian tradisional yang ditampilkan oleh siswa-siswi sekolah dasar, dan dilanjut dengan ikrar anti politik uang yang dipimpin Ketua Bawaslu Arif Supriyanto,S.Sos diikuti oleh kepala desa dan seluruh tamu undangan. Beberapa ikrar tersebut diantaranya warga berkomitmen untuk berpartisipasi mewujudkan kesadaran politik yang tinggi, mewujudkan pemilihan kepala daerah yang demokratis, bersih dan bermartabat, bersama-sama menolak dan melawan politik uang, aktif melakukan pecegahan pelanggaran pilitik uang dan ikut mengawasi serta melaporkan dugaan pelanggaran politik uang di wilayah desa. Hal ini sesuai dengan slogan Bawaslu "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu". mn