Setelah Kenaikan Pangkat Tingkatkan Pengabdian, Dedikasi dan Loyalitas
KEBUMENKAB.GO.ID - Kenaikan pangkat bukanlah hak bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun merupakan penghargaan negara kepada PNS atas dedikasi dan pengabdiannya. Hal tersebut ditegaskan Bupati Kebumen Ir. HM Yahya Fuad, SE pada acara Penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS di Lingkungan Pemkab Kebumen per 1 April 2017 di Pendopo rumah dinas bupati Kebumen pagi tadi, Jum'at (31/03/2017).
"Karenanya, kenaikan pangkat membawa konsekuensi logis bagi yang bersangkutan untuk meningkatkan pengabdian, dedikasi dan loyalitasnya kepada negara," sambung bupati.
Sesekali, orang nomor satu di Kebumen ini menyelipkan joke-joke ringan dan segar di tengah sambutannya. Dengan gaya yang khas, bupati sempat menanyakan kepada para PNS lebih menyukai kenaikan pangkat atau kenaikan gaji. Bisa ditebak, hampir bersamaan, pertanyaan tersebut direspon dengan jawaban yang sama yakni para PNS menginginkan keduanya.
Sementara dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Supriyandono, SH menyampaikan, PNS yang naik pangkat per 1 April 2017 sejumlah 724 orang. Supriyandono lalu merinci, kenaikan pangkat diberikan kepada 56 PNS golongan IV, 457 PNS gol III, 184 PNS gol II dan 27 PNS gol I.
Penyerahan SK dilakukan Bupati secara simbolik kepada 4 PNS yang mewakili golongan masing-masing. (rtv/is)