Pemkab Kebumen meminta ijin menggunakan Tanah milik Pemprov untuk Alun-alun Prembun
KEBUMENKAB.GO.ID - Sebagaimana diketahui bahwa keberadaan komplek Alun-alun Prembun cukup sesak. Di lokasi ini berdiri TK, SD, Rumah Dinas Ka. Puskesmas, Bidan, Kantor Camat, dan Koramil. Sehingga jika hendak ditata maka perlu pembongkaran banyak tempat.
Berkaitan dengan maksud penataan alun-alun tersebut, Selasa sore (4/4) Bupati Kebumen menemui Gubernur Ganjar Pranowo. Kehadiran Bupati Kebumen, selain silaturahmi, juga meminta ijin penggunaan tanah Pemprov bagi lokasi alun-alun Prembun yang baru. "Saat ini kita sedang menunggu ijin penggunaan tanah seluas kurang lebih dua hektar yang terletak di sebelah barat RSUD Prembun tersebut", terang Bupati saat memberi sambutan pada acara Nyadran di desa Pesuningan.
Perhatian Pemda pada penataan sarana dan prasarana ruang publik terus dilakukan. Bupati menyebut Alun-alun Gombong, GOR petanahan, dan GOR Karanganyar, sudah selesai dilakukan penataan. "Mudah-mudahan ijin Gubernur segera turun sehingga tahun ini rencana penataan Alun-alun Prembun bisa segera terlaksana", harap Bupati Moh Yahya Fuad.(admin/ca/sna)