445 PNS Terima SK Kenaikan Pangkat
KEBUMEN - Sebanyak 445 PNS di jajaran Pemkab Kebumen mendapatkan kenaikan pangkat. Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2014 diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen Adi Pandoyo di Gedung Pertemuan Setda, Kebumen, Kamis (25/9).
Dari 549 PNS yang diusulkan, sebanyak 104 PNS atau 18,94 persen masih belum bisa menerima SK kenaikan pangkat. Pasalnya, sebagian SK masih dalam proses penyelesaian di Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, maupun penerbitan nota persetujuan teknis di Kantor Regional 1 BKN Yogyakarta.
Adapun para PNS yang naik pangkat terdiri atas golongan IV/b sebanyak 39 orang, golongan IV/a 31 orang, golongan III/d sejumlah 44 orang, golongan III/c 35 orang, golongan III/b 57 orang serta golongan III/a 112 orang. Untuk golongan II/d 57 orang, golongan II/c 14 orang, golongan II/b 18 orang, golongan II/a 30 orang, golongan I/d 2 orang serta golongan I/c 6 orang.
Sekda Kebumen, Adi Pandoyo saat membacakan sambutan tertulis Bupati Kebumen Buyar Winarso menyampaikan, kenaikan pangkat bukan hak seorang PNS, tetapi sebagai bentuk penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara.
Jadi Motivasi
Bupati berharap agar kenaikan pangkat bisa menjadi motivasi bagi pelaksanaan tugas yang dibarengi dengan peningkatan kinerja.
"Sekaligus juga sebagai pendorong untuk lebih meningkatkan semangat kerja dan profesionalisme, sehingga bisa memberikan pelayanan prima sesuai dengan bidang tugas pekerjaan yang diamanatkan," ujarnya.
Kenaikan pangkat hendaknya juga disikapi sebagai momentum perubahan diri menuju PNS ideal. Yakni PNS yang memiliki disiplin yang tinggi, kompetensi, loyalitas, serta profesional.
Dengan cara meningkatkan kedisiplinan, etos kerja dan berperilaku yang beretika secara konsisten, baik di lingkungan tempat kerja maupun masyarakat. (J19-32)
sumber : suaramerdeka