Wagub Jateng Dorong Daerah Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk lebih serius dalam memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak di wilayah masing-masing. Salah satu langkah strategis yang ditekankan adalah mengoptimalkan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Taj Yasin menyoroti masih adanya UPTD PPA yang belum memiliki struktur dan sumber daya manusia yang memadai. Ia mendorong pemerintah daerah agar dapat memanfaatkan aparatur sipil negara (ASN) dari perangkat daerah lain guna mengisi kekosongan staf, serta memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan kasus dapat berjalan lebih menyeluruh dan efektif. Hal tersebut disampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jawa Tengah Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (6/2/2024).
Menurutnya, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, khususnya dalam memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
Selain penguatan kelembagaan, Wakil Gubernur juga meminta agar setiap kasus yang belum tertangani segera dilaporkan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah, sehingga dapat segera dilakukan intervensi dan penanganan lanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, mengungkapkan bahwa sebagian daerah sebenarnya telah memiliki regulasi dan struktur organisasi UPTD PPA, namun belum berfungsi optimal karena ketiadaan staf pelaksana. Kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran daerah untuk merekrut tenaga profesional seperti psikolog, pekerja sosial, dan tenaga hukum, sehingga koordinasi penanganan korban kerap terhambat.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong percepatan pembentukan UPTD PPA, termasuk di Kabupaten Demak yang masih dalam tahap penyusunan peraturan bupati. Sementara itu, beberapa daerah lain seperti Boyolali, Temanggung, dan Kabupaten Semarang tinggal menunggu proses pelantikan kepala UPTD.
Ema menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar pelatihan bagi petugas yang sudah ada agar pelayanan terhadap korban menjadi lebih profesional. Selain itu, pemprov juga berencana menyiapkan rumah aman tingkat provinsi dengan memanfaatkan aset di wilayah Semarang.
Di sisi lain, Direktur Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), Witi Muntari, mencatat bahwa sepanjang tahun 2025 lembaganya telah mendampingi sedikitnya 117 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan dukungan anggaran dan kapasitas UPTD PPA agar layanan medis, hukum, dan psikologis bagi korban dapat diakses secara optimal hingga tingkat kabupaten dan kota.
Sumber : jatengprov.go.id
IMG-20260206-WA0111.jpg
IMG-20260206-WA0109-1024x683.jpg