Guru MDT Usulkan Ijazah Diniyah Diakui Sebagai Poin Tambahan, Pemprov Jateng Siap Perluas Penerapan
TEMANGGUNG – Para guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) menyampaikan harapan agar ijazah yang diterbitkan lembaga MDT dapat diakui sebagai nilai tambah dalam proses penilaian pendidikan formal, terutama bagi peserta didik yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Salah satu guru MDT, Jazirah, mengungkapkan bahwa banyak siswa memiliki keunggulan dalam hafalan Al-Qur'an dibandingkan pelajaran umum. Oleh karena itu, ia berharap ijazah MDT dapat memberikan manfaat saat mereka mendaftar sekolah lanjutan. Pernyataan tersebut disampaikan saat kegiatan Peningkatan Kualitas Manajemen Madrasah Diniyah Takmiliyah Angkatan V Tahun 2025 di RM Loekito, Temanggung, Senin (17/11/2025).
Menyanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menjelaskan bahwa sudah ada tiga daerah yang menerapkan kebijakan penambahan poin dari ijazah MDT, yakni Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes. Di daerah tersebut, nilai dari ijazah MDT dapat dimasukkan ke dalam komponen izin sebagai syarat pendaftaran ke sekolah jenjang jenjang berikutnya. Namun kebijakan ini masih terbatas pada tingkat kabupaten/kota yang memiliki kewenangan pendidikan dasar dan SMP.
Gus Yasin menegaskan bahwa Pemprov Jateng akan mendorong agar kebijakan ini diterapkan secara lebih luas di seluruh kabupaten/kota. Ia menambahkan bahwa kebijakan penerapan perlu dimulai dari pemerintah kabupaten/kota karena provinsi berwenang mengatur pendidikan SMA dan SMK.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kesempatan ini seharusnya tidak hanya diberikan kepada pendidikan berbasis Islam, tetapi juga sekolah-sekolah keagamaan nonformal dari agama lain agar dapat meningkatkan kapasitas keagamaan siswa.
Langkah tersebut sejalan dengan 11 program prioritas pasangan Ahmad Luthfi – Taj Yasin, terutama terkait pemerataan pendidikan berkualitas melalui dukungan terhadap guru, tenaga pendidikan agama, dan pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi maupun kurang mampu.
Di sisi lain, Pemprov Jateng berencana mengalokasikan sekitar Rp300 miliar pada tahun 2026 untuk insentif guru agama, meningkat dari anggaran 2025 sebesar Rp250 miliar. Insentif tersebut diberikan bagi seluruh pengajar agama, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Selama enam tahun terakhir, pemerintah provinsi secara konsisten menyalurkan anggaran untuk mendukung guru agama dan para penghafal kitab suci. Pada tahun 2025, penerima insentif tercatat: 225.187 guru agama Islam, 4.430 guru Kristen, 475 guru Katolik, 180 guru Hindu, 545 guru Buddha, dan 13 guru Khonghucu.
IMG-20251117-WA0107.jpg
IMG-20251117-WA0112.jpg
IMG-20251117-WA0110-1024x682.jpg