Survey Indeks Kepuasan Masyarakat

KEBUMEN - Dalam rangka mengukur kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik Kabupaten Kebumen Tahun 2014, dilakukan survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sesuai dengan Keputusan Menteri PAN Nomor 25/KEP/M.PAN/2/2014 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah.

Survey dimaksud dilakukan dengan memberikan kuisioner untuk diisi pengguna layanan yang datang dan meminta layanan langsung kepada SKPD/Unit Kerja. Selanjutnya untuk memudahkan penyusunan/ penghitungan IKM SKPD/Unit Kerja, sebagaimana terlampir softcopy Pengelolaan IKM atau download disini.

Hasil survey IKM dapat anda kirimkan kembali melalui email pemkab_kebumen@kebumenkab.go.id. Selanjutnya hasil survey IKM disampaikan kepada Bupati Kebumen u.p. Bagian Organisasi Setda paling lambat tanggal 23 Juni 2014 dalam bentuk softcopy dan hardcopy.(admin)

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT.docx