Pemkab Kebumen Targetkan Penerimaan Pajak Kendaraan Motor Tahun ini Rp.95 Miliar
KEBUMEN - Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor pada tahun ini bisa mencapai Rp95 Miliar. Terlebih dengan adanya program pemutihan pajak. Diharapkan perolehan pajak kendaraan di Samsat Kebumen bisa naik.
Hal itu disampaikan Bupati Kebumen Lilis Nuryani saat melakukan Pantauan pemutihan pajak kendaraan bermotor di UPPD Samsat Kebumen pada Jumat siang, 11 April 2025. Turut mendampingi Bupati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Aden Andri Susilo, dan Kepala Dinas Kominfo Sukamto.
Bupati menyampaikan, pihaknya sangat mendukung adanya program pemutihan pajak dari Provinsi Jawa Tengah. Karena dengan program tersebut, masyarakat yang kendaraannya mati pajak, bisa membayar pajak kendaraan di Samsat tanpa dikenakan denda.
"Diharapkan ini bisa mendorong keinginan masyarakat untuk bisa membayar kendaraan motornya yang mati pajak. Karena dendanya dihapus. Dan tadi saya lihat antusias masyarakat untuk bayar pajak di Samsat tinggi, bahkan dari kemarin Samsat terlihat ramai sekali," ujar Bupati.
Bupati menyampaikan, penerimaan pajak kendaraan bermotor yang dihasilkan ke Pemda saat ini berbeda dengan tahun lalu. Jika tahun lalu menggunakan sistem bagi hasil, saat ini menggunakan Opsen, yakni tarif tambahan pajak yang ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Jadi kalau dulu penerimaan pajak kendaraan itu masih bagi hasil dengan provinsi. Sekarang 2025, sudah dengan sistem Opsen, yang kita targetkan tahun ini bisa mencapai Rp95 Miliar. Ini riltime masuk ke RKUD Pemkab Kebumen," ucapnya.
Sementara itu, Aden menambahkan tahun 2024 penerimaan pajak kendaraan motor yang diterima Pemkab Kebumen dengan sistem bagi hasil sebesar Rp67,3 Miliar, dan tahun ini sampai April 2025, hasil penerimaan pajak kendaraan motor yang masuk ke kas daerah Pemkab Kebumen, yakni Rp15. 686.444.810. Angka ini bakal terus meningkat.
Kepala UPPD Samsat Kebumen Budi Prasetyo menyampaikan bahwa program pemutihan ini, masyarakat akan dilayani hingga selesai bahkan hingga malam. Ada delapan titik di Kebumen yang siap melayani masyarakat, seperti dua Samsat keliling, Samsat Gombong, Ayah.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk memafaat program ini sebaik mungkin, karena tahun depan belum tentu ada lagi.
Bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor tidak ada batasan tahun mati pajak. Semua bisa memanfaatkan program ini
"Bagi yang telah mati lebih lima tahun untuk membawa BPKB dan indentisa sesuai kendaraan serta kendaraan dibawa untuk cek fisik. Program ini dimulai dari 8 April hingga 30 Juni 2025," jelasnya.