Beberapa Penerima Bantuan Hibah Belum Berikan Laporan Pertanggungjawaban, Bagian Kesra Berikan Teguran
KEBUMENKAB.GO.ID - Jelang akhir tahun, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Kebumen beri teguran bagi para penerima bangtuan hibah yang belum memberikan laporan pertanggungjawaban.
Dijelaskan Kepala Bagian Kesra Wahib Tamam, ada enam puluh satu lembaga keagamaan penerima bantuan hibah yang belum menyampaikan laporan pertanggung jawaban. Sehingga pihkanya secara khusus mengundangnya dalam pertemuan yang dilaksanakan, Kamis (19/11) di ruang rapat setda.
Dijelaskan Wahib Tamam, Tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Kebumen memberikan bantuan hibah tempat ibadah untuk 133 titik kelembagaan dan 5 badan. Ternyata hingga saat ini belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
"Enam puluh satu lembaga belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Mulai dari laporan setelah pencairan dana sampoai dengan pertanggungjawaban setelah selesai kegiatan," kata Wahib Tamam
Ia mengharapkan pada awal Desember semua sudah selesai arena Tahun anggaran 2020 ditutup tanggal 23 Desember.
Wahib juga menjelaskan, Tahun 2021 mendatang untuk belanja bantuan sosail dan hibah tidak ada pengurangan .
"Tahun 2021 Bagian Kesra mengelola langsung belanja bantuan hibah. tidak melalui DPKAD tapi langsung masuk ke Bagian Kesra. Ada dua post yakni hibah reguler dan hibah pokir dari DPRD. Ini sudah fix. Harapannya bisa dikelola dengan lebih baik." pungkasnya. (luk/dp)