Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Kebumen Wajib Kantongi Sertifikat SLHS

KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten Kebumen serius memperketat standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penekanan ini disampaikan dalam kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Program MBG yang digelar di Pendopo Kabumian, Kamis 2 Oktober 2025.

Kegiatan ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan dan sebagai respons atas kasus keracunan pangan yang sebelumnya terjadi di berbagai wilayah, termasuk di Kecamatan Petanahan belum lama ini.

 

Keharusan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kebumen, dr. Iwan Danardono, menegaskan bahwa salah satu jaminan utama keamanan dalam Program MBG adalah kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap dapur penyelenggara.

“Salah satu jaminan keamanan dalam program MBG adalah adanya Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” jelas dr. Iwan Danardono.

Kewajiban ini diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Kesehatan NOMOR HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan SLHS untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program MBG.

Adapun batas waktu kepemilikan SLHS bagi SPPG yang sudah beroperasi paling lama 1 (satu) bulan sejak tanggal penerbitan Surat Edaran ini.

Sementara bagi SPPG yang baru terbentuk wajib memiliki SLHS paling lama 1 (satu) bulan sejak penetapan resmi sebagai SPPG.

Kadinkes mengungkapkan bahwa saat ini, dari seluruh data SPPG di Kebumen, baru 3 dapur yang telah memiliki SLHS. 

"Data kami baru ada 3 dapur yang sudah ber-SLHS, sementara lainnya belum," tambahnya.

Menanggapi kasus di Petanahan yang berkorelasi dengan temuan bakteri, dr. Iwan Danardono meminta seluruh pengelola dapur dan petugas mematuhi prosedur kebersihan dan sanitasi secara ketat.

“Kami dari Dinkes menjaga agar jangan sampai terulang lagi kejadian kemarin. Tolong patuh pada aturan, kasus kemarin itu ternyata ada bakterinya,” tegasnya.

Ia mencontohkan, protokol sederhana seperti penggunaan sarung tangan (handscoon) yang benar harus dipatuhi. Tangan harus selalu dijaga di atas, tidak boleh untuk melakukan aktivitas lain saat sedang menyiapkan makanan. 

Pelanggaran kebersihan, seperti tidak mengenakan handscoon, masker, atau penutup kepala seperti yang terlihat di CCTV, terbukti berkorelasi dengan hasil makanan yang mengandung bakteri.

"Tolong bapak ibu kepala dapur juga lebih mengawasi, lebih cerewet," pinta dr. Iwan.

 

MBG Sebagai Investasi Jangka Panjang

Di kesempatan ini, Bupati Lilis Nuryani menekankan bahwa Program MBG adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa dan membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, tenaga ahli gizi, yayasan mitra, hingga masyarakat.

Bupati secara khusus meminta SPPG agar benar-benar memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan, yang mencakup 10 tahapan proses, dari perencanaan dapur, penyiapan dan pengolahan bahan, packaging, distribusi, hingga proses pencucian alat makan setelah digunakan.

Selain itu, ia juga menyoroti potensi pemanfaatan produk pangan lokal untuk mendukung UMKM daerah.

“Kami di sini Pak Budi (Kepala KPPG DIY Jateng) mempunyai beberapa petani lokal. Kami ingin tahu apakah produk seperti kacang panjang, labu siam, putren, dan jagung boleh digunakan atau tidak, agar UMKM di sini juga bisa berjalan,” ujar Bupati Lilis.

Selain Bupati Lilis, tampak hadir pada kegiatan pembinaan ini di antaranya forkopimda (Dandim, Kapolres, Kajari),

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) DIY Jateng Harsono Budi Waluyo, Sekda Edi Rianto, Asisten 1 R Agung Pambudi, pimpinan OPD, Labkesda, Kemenag, Koordinator SPPG, 79 SPPG (termasuk 1 SPPI), dan 39 Ketua Yayasan mitra SPPG.

Kegiatan ditutup dengan paparan materi dari Kepala KPPG DIY Jateng Harsono Budi Waluyo.

IMG-20251002-WA0154.jpg IMG-20251002-WA0160.jpg IMG-20251002-WA0163.jpg IMG-20251002-WA0158.jpg IMG-20251002-WA0152.jpg