Jelang Lebaran, Pemkab Kebumen Salurkan BLT DBHCHT kepada 2140 Buruh Pabrik Rokok

KEBUMEN - Menjelang lebaran 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kebumen menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 2140 Buruh Pabrik rokok di Kebumen.

Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah Rabu 26 Maret 2025 di Pabrik rokok PT Mitra Prasmitha Selaras, Sempor. Turut hadir Kepala Dinsos P3A, Kepala Disnaker, camat Sempor, Executive manager PT Pos Indonesia Cabang Kebumen. 

Kepala Dinsos P3A, Dwi Suliyanto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa alokasi DBHCHT untuk BLT ini ditentukan oleh Kementerian Keuangan. Bersyukur jelang lebaran ini SK penyalurannya sudah ditandatangani Bupati Kebumen Lilis Nuryani.

“Alhamdulillah, Ibu Lilis kemarin sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) Bupati, sehingga pada hari ini BLT dapat disalurkan kepada para buruh rokok,” kata Dwi.

BLT DBHCHT ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di sektor industri rokok. Sebanyak 2.140 buruh pabrik rokok dari 12 pabrik yang tersebar di berbagai kecamatan di Kebumen akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama empat bulan, dengan total Rp 1.200.000 per orang. Total anggaran yang disalurkan untuk BLT buruh rokok ini mencapai Rp 2.568.000.000.

Sementara itu, Wakil Bupati Zaeni Miftah yang hadir mewakili Bupati Kebumen menyampaikan apresiasi atas tersalurnya BLT ini. Ia berpesan kepada para penerima manfaat untuk senantiasa bersyukur atas rezeki yang diterima.

“Berapapun yang diperoleh, tetaplah bersyukur kepada Allah SWT. Di luar sana banyak orang yang tidak memiliki nasib seperti saudara sekalian. Banyak yang ingin berada di posisi Anda saat ini. Maka, bersyukurlah,” tuturnya.

“Rp 1.200.000 mungkin tidak sedikit, namun juga tidak banyak. Tetapi, ketika keberkahan menyertai, saya yakin itu akan cukup untuk memenuhi kebutuhan kita, bukan hanya keinginan kita, karena keinginan kita kadang tidak ada batasnya," tambahnya.

Diketahui, penerima manfaat dari BLT DBHCHT ini ada di 12 pabrik rokok, berikut daftarnya:

PT Mitra Prasmitha Selaras (Sempor)
PT Mutu Abadi Selaras (Buayan)
PR Padi Unggul (Petanahan)
PR Rizki Mulya (Petanahan)
PR Sintren (Gombong)
PR Gunung Mas (Petanahan)
PR Shinta (Gombong)
PR Mirasa (Gombong)
PR Sartinah (Petanahan)
PT Sejahtera Cerutu Indonesia (Sempor)
PR Nusa Harapan (Gombong)
PR Ganda Arum (Petanahan)