Warga Cukup di Rumah, Dokumen Kependudukan Diantar Langsung Petugas Pos

KEBUMENKAB.GO.ID - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau MoU dengan PT. Pos Indonesia terkait pengiriman langsung dokumen kependudukan ke rumah warga. Penandatanganan Mou  dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Drs. Maskhemi M.Pd dan p Kepala Kantor Pos Kebumen Arvindra Belfa Yudha di Kantor Disdukcapil, Selasa (21/7).

 

"Dokumen seperti e-KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akte Lahir dan Akte Kematian akan diantar langsung oleh petugas Kantor Pos kerumah warga yang telah melakukan pendaftaran dan tanpa dipungut biaya atau gratis," ujar Maskhemi usai MoU.

Dengan begitu, kata Maskhemi, masyarakat tak perlu bolak-balik ke Disdukcapil yang dapat menimbulkan penumpukan atau kerumunan. "Cukup menunggu di rumah saja. Hal ini untuk mencegah penyebaran covid 19 yang masih  rawan saat ini," jelas Maskhemi.

 

Maskhemi menambahkan, antar dokumen langsung ini sebagai salah satu bagian dari implementasi program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) yaitu melayani dengan sepenuh hati untuk membahagiakan penduduk dengan cara pelayanan mudah, cepat, akurat dan gratis.

Mekanisme dari pelaksanaan pelayanan menggunakan pos ini dengan mengakses informasi melalui website Dukcapil pada laman www.disdukcapilkebumenkab.go.id.

"Pengiriman langsung dokumen kependudukan ini mulai efektif dilaksanakan awal Agustus. Dan data warga penerima dokumen kependudukan sudah kami berikan ke PT. Pos Indonesia," ungkap Maskhemi.

 

Pada kesempatan yang sama, Arvindra mengatakan ada 21 Kantor Pos Cabang yang setiap harinya ada 3 petugas yang akan mengirimkan dokumen-dokumen tersebut ke rumah warga.

Arvindra menjelaskan, pihaknya akan terus mendukung upaya-upaya  percepatan penanganan covid 19 di Kebumen. "Salah satunya adalah mengantar langsung dokumen kependudukan ke rumah-rumah warga. Ada puluhan petugas yang telah kami siapkan selama hari kerja. Dokumen paling telat dua hari sudah sampai di tangan warga," tandas Arvindra. (Mn)