Pemprov Jateng Apresiasi Penerapan Sistem Merit Pemkab Kebumen

KEBUMEN - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai asistensi implementasi sistem merit dalam nanajemen ASN di lingkup pemprov Jateng. Kali ini acara berlangsung di Setda Kebumen yang dihadiri perwakilan dari enam kabupaten/kota se Karesidenan Kedu, Kamis 23 Januari 2025.

Ary Widiyantoro selaku Kabid Perencanaan Pengembangan Pegawai Pemprov Jateng mengatakan, FGD ini dilaksanakan untuk 
peningkatan kualitas sistem merit dalam manajemen ASN, karena awal tahun ini sudah mulai masuk dalam penilaian.

Ia mengingatkan kembali alasan penerapan sistem merit. Pertama, kunci sukses utama organisasi adalah SDM yang kompeten dan berkinerja. Kedua, dinamika perkembangan zaman menuntut agar organisasi dipimpin dan digerakkan oleh orang-orang yang memiliki kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan. 

"Ketiga, tanpa adanya jaminan keadilan, kelayakan dan kesempatan yang sama di antara semua ASN, organisasi akan ditinggalkan orang-orang yang handal. Keempat, mustahil mencapai tujuan organisasi tanpa adanya dukungan talenta yang mumpuni (right man in the right place),” tuturnya.

Ia pun mengapresiasi kinerja Pemkab Kebumen karena tahun lalu berhasil menerima penghargaan atas penerapan Sistem Merit Manajemen ASN (SMM ASN). Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan penilaian  baik.

"Nah saya minta capaian itu harus dipertahankan dan terus ditingkatkan, apa yang masih kurang dilengkapi dan benahi. Saya kira SDM Pemkab Kebumen punya kemampuan untuk itu, bahkan mampu menjadi contoh bagi yang lain," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kebumen Moh Amirudin mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem merit yang sudah diterapkan. 

Ia bersyukur tahun lalu, Pemkab Kebumen pernah mendapat dua penghargaan sekaligus berkaitan dengan merit sistem.
Pertama penghargaan sebagai Daerah yang mampu menerapkan Sistem Merit Manajemen ASN dengan baik. Kedua, mendapatkan penghargaan indeks kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan predikat baik.

"Secara konsisten, Pemkab Kebumen menerapkan dan mengimplementasikan sistem merit pada manajemen ASN melalui aspek perencanaan kebutuhan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi," tuturnya.

"Dan alhamdulilah, kita tahun kemarin mampu mendapatkan dua penghargaan sekaligus untuk yang pertama kalinya. Tanpa merit sistem ASN yang baik, maka kita tidak akan mendapat penghargaan Indeks kualitas pengisian JPT dengan predikat Baik pula," tegasnya.

Amir menyebut bahwa bagaimanapun sistem pemerintahan yang baik muaranya harus harus memberikan dampak positif bagi masyarakat. "Dengan sistem ini kita bisa jadi lebih transparan, profesional, dan terhindar dari prilaku korupsi," tandasnya.

Diketahui asistensi sistem merit adalah kegiatan yang dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk membantu instansi pemerintah menerapkan sistem merit. Tujuannya adalah untuk mempercepat penerapan sistem merit di seluruh Indonesia. 

Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja. Sistem ini diterapkan secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang.

IMG-20250123-WA0037.jpg IMG-20250123-WA0038.jpg IMG-20250123-WA0036.jpg IMG-20250123-WA0035.jpg IMG-20250123-WA0034.jpg