Pemkab Kebumen dan PKU Muhammadiyah Gombong Teken Tukar Guling Tanah
KEBUMENKAB.GO.ID - Pemerintah Kabupaten Kebumen melakukan kerjasama dengan PKU Muhammadiyah Gombong terkait tukar guling tanah milik Pemerintah Daerah dengan tanah milik PKU Muhammadiyah Gombong.
Perjanjian kerjasama ditandatangani Bupati Arif Sugiyanto dengan pihak PKU Muhammadiyah Gombong, di Gedung MCU PKU Gombong, Selasa (5/9). Hadir pula pada kesempatan itu Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih.
"Dengan adanya tukar guling ini, maka pihak PKU Muhammadiyah Gombong sudah bisa melakukan pembangunan untuk peningkatan layanan di rumah sakit tersebut. Ini juga sekaligus sebagai bentuk support pemerintah daerah untuk Muhammadiyah," ujarnya.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada PKU Muhammadiyah yang sudah sejak lama memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Gombong dan sekitarnya. Kontribusi Muhammadiyah disebut sangat nyata.
"Berawal dari sebuah klinik, sekarang PKU Muhammadiyah sudah menjadi yang terbesar di Kabupaten Kebumen. Ini luar biasa, keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat," ucap Bupati.
Sementara itu, Direktur Utama PKU Muhammadiyah Gombong Miftahuddin menambahkan, bahwa tanah yang ditukar guling dengan tanah pemerintah daerah merupakan sawah dengan luas yang berbeda tapi nilainya sama.
Untuk tanah pemerintah daerah seluas 12.993 meter persegi, sedangkan tanah milik PKU Muhammadiyah Gombong seluas 13.892 meter persegi. Tanah itu yang ditukar digunakan untuk menambah fasilitas pelayanan rumah sakit tersebut.
"Tanah itu nantinya dibangun gedung layanan kesehatan, baik rawat jalan, rawat inap, dan juga untuk jalan," ucapnya.
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah atas dukungannya dalam membantu pengembangan Rumah Sakit PKU Gombong.
"Harapannya ke depan pelayanan rumah sakit di PKU Gombong semakin baik,"ucapnya. (al/dp)