Kabar Gembira, 448 Guru Honorer di Kebumen Bakal Terima SK PPPK
KEBUMENKAB.GO.ID - Kabar gembira sebanyak 448 guru honorer yang semula tidak masuk dalam penjaringan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena terkendala kuota, tidak lama lagi mereka akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai guru PPPK.
Para guru honorer tersebut yang sudah mengikuti seleksi dan dinyatakan lolos passing grade itu, Rabu (5/10) sore dikumpulkan di Pendopo Kabumian oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen guna mendapatkan pengarahan dan sosialisasi dari Bupati Arif Sugiyanto.
"Sore ini kegiatannya adalah pengarahan, jadi mereka para guru honorer/GTT yang kemarin ikut seleksi PPPK dan lolos passing grade bakal mendapatkan SK dari pemerintah daerah, ini adalah perjuangan luar biasa yang terus diupayakan oleh pemerintah daerah," ujar Bupati.
"Untuk guru honorer yang sudah mengikuti seleksi PPPK tahun ini dan mendapatkan SK ada sekitar 1400 orang. Nah! Ini sisanya ada 448 yang sudah lolos tapi tidak ada kuota, sehingga kita usulkan ke pemerintah pusat untuk diakomodir, dan alhamdulillah disetujui," tambah Bupati.
Bupati memastikan mereka tidak lagi mengikuti tes seleksi, dan bakal langsung mendapatkan SK PPPK karena ini merupakan amanat dari pemerintah pusat.
"Untuk SK nya Insya Allah tahun depan sudah bisa kita berikan," ungkapnya.
Bupati menyebut mereka yang bakal mendapat SK PPPK adalah guru SD Negeri dan SMP Negeri yang masuk dalam kewenangan pemerintah daerah. Pihaknya pun akan mengupayakan pemberian SK PPPK bagi guru swasta yang sudah mengikuti seleksi dan lolos passing grade.
"Selanjutnya kita upayakan juga untuk guru honorer di sekolah swasta agar bisa masuk PPPK, terutama yang kemarin sudah lolos passing grade, karena aturan dari pusat untuk sementara untuk guru sekolah negeri" terang Bupati.
Tidak hanya itu, Bupati menyatakan, pemerintah juga tengah melakukan pendataan untuk tenaga honorer di luat guru untuk penerimaan PPPK, seperti di sektor tenaga kesehatan, dan tenaga honorer di kedinasan.
"Kita masih nunggu informasi dari pusat karena diharapkan besok tidak ada honorer lagi. Ada tiga formasi, pertama dikeluarkan semua tidak ada istilah honorer. Kedua diangkat jadi PNS, ketiga diangkat jadi ASN melalui seleksi, nah ini baru pendataan, yang tidak masuk sementara driver, tenaga kebersihan, dan keamanan," terang Bupati.
Sementara itu, Muhtadi guru SMPN 1 Sruweng saat ditemui di lokasi mengungkapkan rasa kegembiraannya dengan adanya kabar tersebut. Ia hampir tak percaya bakal mendapat SK PPPK karena ia merasa sudah tidak ada harapan.
"Alhamdulillah bersyukur sekali, akhirnya perjuangannya bisa tercapai, saya pikir sudah tidak masuk karena memang tidak ada kuota," ucapnya.
Muhtadi adalah guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang sudah 15 tahun mengajar di SMPN 1 Sruweng. Pada saat pembukaan guru PPPK dirinya ikut mendaftar. Namun di sekolah tempat dia mengajar tidak ada kouta PPPK untuk guru PAI, sehingga ia harus mendaftar di sekolah lain.
"Sayangnya di sekolah yang saya daftar itu ada juga guru PAInya yang ikut daftar, dan dia juga lolos passing grade, sehingga yang diutamakan adalah guru di sekolah tersebut yang diterima. Sementara yang lain tidak masuk," terangnya.
Seiring berjalannya waktu, pihak sekolah akhirnya mengusulkan adanya PPPK untuk guru yang sudah lolos passing grade kemudian diteruskan pemerintah daerah dan diteruskan kembali ke pemerintah pusat.
"Alhamdulillah disetujui, akhirnya kita semua punya hak yang sama untuk menjadi guru PPPK, terima kepada pemerintah, kepada Bupati yang sudah memperjuangkan kami semua," tandasya. (al/dp)