Pemkab Gelar Rakor Persiapan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2022
KEBUMENKAB.GO.ID - Pemerintah Kebumen Menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2022, pada Jumat (1/4/) di Aula Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kebumen. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih.
Kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan komitmen implementasi reformasi birokrasi dan memberikan bekal kepada peserta dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja. Turut hadir dalam kegiatan ini yakni masing-masing dari perwakilan OPD, dan dua pemateri dari Bappeda dan Inspektorat Kebumen.
Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih dalam sambutannya mengatakan, bahwa untuk mendukung visi dan misi Bupati Kebumen yang sejahtera, mandiri, berakhlak, bersama rakyat, diperlukan peningkatan tata kelola birokrasi pemerintah yang baik dengan menerapkan Good Governance dan Open Government yang terintegrasi. Sehingga menurutnya hal ini tidak akan berhasil tanpa kerjasama semua instansi pemerintah di Kabupaten Kebumen.
Tak hanya itu, Ristawati juga menyampaikan, bahwa indeks reformasi birokrasi Pemkab Kebumen di tahun 2020 adalah 58,40 (Interprestasi CC) dengan rangking 31 dari 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Sedangkan di tahun 2022 ini ditargetkan bisa mencapai 61,33 (Interprestasi B) atau Predikat Baik.
“Untuk bisa mencapai target berpredikat baik, perlu komitmen bersama dengan masing-masing OPD untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah dipersyarakatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia,” ucap Wabup Ristawati. (put/dp)