Jelang Lebaran, Ribuan Miras dan Puluhan Kilo Petasan di Kebumen Dimusnahkan

KEBUMENKAB.GO.ID - Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Polres Kebumen menggelar apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2022 di Pendopo Kabumian yang turut dihadiri oleh jajaran Forkompimda dan petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD, PMI serta para relawan dari berbagai organisasi kemasyarakatan, Jumat (22/4).


Bupati Arif Sugiyanto selaku pembina upacara menyatakan, apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2022 ini penting dilakukan untuk memastikan kesiapan semua aparat gabungan dalam mengamankan mudik lebaran, sehingga berjalan aman dam tentram.


"Alhamdulillah hari ini kita ingin memastikan kesiapan pasukan dari jajaran TNI/Polri dan seluruh relawan dalam menghadapi mudik lebaran, dimana tahun ini diprediksi jutaan orang akan pulang kampung, sehingga perjalanan padat, butuh pengamanan," ujar Bupati.


Yang lebih penting dari itu, Bupati menyambut baik upaya Polres dalam melakukan cipta kondisi dengan menyita dan memusnahkan ribuan minuman keras (miras) serta puluhan kilo bahan petasan yang sangat membahayakan masyarakat. Dimana, tahun lalu telah terjadi tragedi petasan yang menewaskan 4 orang di Mirit.


"Kita cukup prihatin masih menemukan bahan petasan di Kebumen, dan Polres Kebumen alhamdulillah berhasil menyita 61 kilo bahan petasan. Kita harus paham betul tahun lalu malam lebaran, ada empat meninggal karena petasan. Tahun ini jangan sampai terulang lagi, bagi yang masih menemukan bisa langsung melaporkan ke kepolisian," tandasnya.


Sementara itu, Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, menambahkan, operasi yang sekarang sedang dilaksanakan adalah Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat dengan sasaran distribusi sembako, penyakit masyarakat, minuman keras, judi, prostitusi, narkoba, petasan serta balon udara yang berpotensi mengganggu penerbangan.


Hasil KRYD Polres Kebumen, sedikitnya menyita 2.286 botol Miras berbagai merk, 756 liter miras oplosan, dan 61 Kg serbuk petasan serta 29 petasan berbagai ukuran. Barang bukti tersebut dimusnahkan setelah apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi di halaman Pendopo Kebumen. 


"KRYD digelar selama dua minggu, sekaligus sebagai cipta kondisi sebelum Operasi Ketupat Candi. Ini tentunya keberhasilan kita bersama di lapangan, sinergitas bersama dengan TNI, Satpol PP serta instansi terkait," jelas AKBP Piter. 


Pemusnahan barang bukti diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan yang dilakukan oleh Bupati Kebumen, Kapolres Kebumen, Dandim 0709 Kebumen dan Kajari Kebumen. 


Ketua Pengurus Cabang Rabithah Ma'ahid Islamiyah (PC RMI) NU Kabupaten Kebumen Gus Fachrudin Achmad Nawawi selaku tokoh agama yang hadir dalam kegiatan tersebut turut mengapresiasi kegiatan cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres dalam hal pemusnahan Miras.


"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Polres Kebumen dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang lebaran. Kita tahu miras ini adalah sesuatu hal yang negatif yang bisa menimbulkan prilaku kriminal. Saya harap kegiatan seperti ini terus ditingkatkan oleh Polres, sehingga Kebumen selalu kondusif," tandasnya. (al/dp)