Berdayakan Ekonomi Masyarakat, Bupati Kebumen Serahkan Gedung Bekas Puskesmas untuk BUMDES
KEBUMENKAB.GO.ID - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang penyerahan gedung bekas Puskesmas Buluspesantren untuk dijadikan Badan Milik Usaha Desa (BUMDES) di Desa Rantewringin, Kecamatan Buluspesantren.
Penyerahkan Gedung Puskesmas Bulupesantren oleh Bupati Arif turut dihadiri sejumlah Pimpinan OPD, Camat Buluspesantren Sugito Edi Prayitno, Kepala Desa Rantewringin Sri Norma Cherani, dan masyarakat, Senin (19/10/2021).
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyerahan gedung puskesmas yang sudah tidak terpakai ini sebagai bentuk pemanfaatan aset daerah agar bisa dijadikan sesuatu lebih berharga. Terutama untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.
"Pemerintah terus mengupayakan agar kebijakan yang diambil bisa memberikan dampak kemanfaatan untuk masyarakat. Terutama dalam peningkatan ekonomi. Sehingga pemerintah mengizinkan gedung bekas puskesmas agar bisa digunakan untuk kemakmuran warga Desa Rantewringin," tutur Bupati.
Dengan dijadikan tempat BUMDES, dan penyewaan kios atau ruko, maka gedung bekas puskesmas ini menjadi lebih bermafaat.
"Jadi daripada mangkrak tidak terpakai, pemanfaatan untuk BUMDES bisa jauh lebih berguna," terang Bupati.
Bupati turut menyingung kebijakan-kebijakan lain terkait pemberdayaan masyarakat. Pihaknya berencana kembali festival Kebumen Expo pada tahun depan selama satu bulan penuh. Namun dengan catatan, Covid-19 di Kebumen sudah bisa terkendali.
"Saya bertekad bisa kembali mengadakan Kebumen Expo tahun depan selama satu bulan, jika Covid-19 sudah bisa tertangani dengan baik. Di situ nanti para pelaku UMKM bisa memamerkan hasil karyanya untuk dijualbelikan kepada masyarakat," tutur Bupati.
Selain itu, Bupati juga meminta agar ke depan di wilayah Buluspesantren bisa dibuat embung. Sebab, pada saat musim kemarau tiba, petani butuh sekali pasokan air untuk dialirkan ke sawah. Sehingga embung dianggap sebagai solusi terbaik untuk para petani. (Rilis Kominfo)