Sidang Paripurna DPRD, Dukung Pengembangan Geopark Nasional Karangsambung Karangbolong
KEBUMENKAB.GO.ID - Fraksi PDIP terkait dengan strategi dan arah pengembangan Geopark Nasional Karangsambung Karangbolong sebagai salah satu penggerak perekonomian masyarakat yang memiliki daya saing dan tetap berwawasan lingkungan. Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih pun memberikan tanggapannya saat berlangsung Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan dan atau Jawaban Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kebumen, Rabu (8/6).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sarimun didampingi Wakil Ketua DPRD Fuad Wahyudi, Agung Prabowo dan Yuniarti Widayaningsih dengan agenda Penyampaian Tanggapan dan atau Jawaban Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026.
Dijelaskan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih saat membacakan tanggapan dan atau jawaban Bupati terhadap raperda kabupaten kebumen tentang RPJMD Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026 terkait usulan fraksi PDIP tentang pengembangan Geopark Nasional Karangsambung Karangbolong, Wabup menyampaikan strategi telah disiapkan. Sehingga pengembangan Geopark Nasional Karangsambung Karangbolong dapat berjalan dengan baik dan berdampak pada meningkatnya perekonomian masyarakat.
" Berbagai strategi dan aspek telah dilakukan untuk mewujudkan pengembangan Geopark Nasional Karangsambung Karangbolong, karena hal tersebut menjadi salah satu penggerak perekonomian masyarakat," jelas Wabup
Wabup Ristawati juga memberikan jawaban terhadap usulan fraksi PKB terkait permasalahan utama bidang ekonomi. Yakni masih rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat, dilihat dari kajian dalam RPJMD yang antara lain disebabkan beberapa sektor seperti pertanian, ekonomi dan industri dalam arti luas, belum mampu menjadi sumber kesejahteraan masyarakat.
" Pemkab akan menyiapkan kebijakan atau landasan yang lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegas Wabup
Rapat paripurna DPRD kali ini yang juga memiliki agenda penyampaian Raperda Kabupaten Kebumen tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupti Ristawati Purwaningsih yang membacakan sambutan Bupati menyampaikan salah satu prestasi yang berhasil kembali diraih Kabupaten Kebumen, yakni penghargaan Opini WTP yang ke-7 kalinya. Wabup juga menyampaikan, dalam laporan realisasi anggaran, disajikan realisasi pendapatan mencapai 102,21% dari target atau sebesar Rp2,7 Triliun. Wabup juga menguraikan tentang realisasi pendapatan daerah apabila dibandingkan dengan Tahun 2019, terdapat penurunan, yakni sebesar 1,97% yang antara lain merupakan akibat pandemi Covid-19. (zul/dp)