Buka Musrenbang RPJMD 2021-2026 Bupati Arif Sugiyanto Ingatkan Prokes dan PPKM Mikro
KEBUMENKAB.GO.ID - Bupati Arif Sugiyanto menekankan tentang pentingnya protokol kesehatan. Ia juga mencermati kondisi terkini perkembangan covid-19 di Kabupaten Kebumen. Tak hanya itu, Arif Sugiyanto juga menyampaikan, bahwa seluruh pejabat ASN tidak libur saat lebaran. Hal itu disampaikannya saat membuka dan memberi sambutan dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026, Senin (10/5).
" Kondisi mayoritas di Kebumen menunjukan zona hijau dan zona kuning, namun untuk memastikan PPKM Mikro berjalan dengan benar, saya dan seluruh pejabat tidak akan lbur saat lebaran besok, masyarakat bisa melaksanakan Sholat ied namun tidak diperkenankan untuk menggelar halal bihalal setelahnya," jelas Bupati
Arif menambahkan, Sholat Ied hanya bisa dilaksanakan di wilayah yang tidak termasuk zona merah covid-19. Bupati bahkan telah menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 443/1006/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kebumen dan menekan penularan Covid-19 pada saat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M. Yakni dengan secara resmi memerintahkan para Kepala OPD, Camat, Sekcam, Kasi Trantib dan Lurah untuk menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) Keki dengan atribut lengkap pada saat melaksanakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di Masjid yang berada di wilayahnya masing-masing.
Setelah selesai melaksanakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M, Bupati dan Wakil Bupati akan mengadakan zoom meeting dengan tema Pantauan Lapangan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Pada Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H/ 2021 M.
Bupati pada kesempatan itu juga menggaris bawahi tentang pengelolaan keuangan dan aset daerah. Menurutnya hal tersebut harus terus disempurnakan agar predikat WTP dapat pertahankan setiap tahunnya. Hal ini sesuai dengan misi pertama pemerintahannya yakni peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan birokrasi yang responsif serta penerapan e-gov dan open-gov terintegrasi.
" Pengelolaan keuangan dan aset daerah harus terus kita sempurnakan agar predikat WTP dapat kita pertahankan setiap tahunnya," tegasnya
Bupati juga menguraikan dengan rinci keempat misi lainnya, termasuk strategi pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Mulai dari strategi reformasi birokrasi, strategi penanggulangan kemiskinan, pengembangan agrobisnis, pengembangan inkubasi kewirausahaan, hingga pembentukan BUMD Aneka Usaha, pengembangan Geopark Nasional Karangsambung-Karangbolong dan Penataan Koridor Protokol Perkotaan.
Bupati Arif Sugiyanto yang pada kesempatan itu hadir bersama dengan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih juga menyampaikan tentang arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Kebumen. Yakni pada Tahun 2021 akan difokuskan pada pemulihan perekonomian daerah dan kehidupan sosial. Kemudian arah pembangunan Tahun 2022 difokuskan pada peningkatan kualitas infrastruktur dalam rangka pemulihan ekonomi serta penerapan open-gov dan pengembangan sistem pendidikan dan kesehatan adaptif bencana.
Tahun 2023 pembangunan diarahkan pada pemantapan kualitas infrastruktur dalam rangka pengembangan perekonomian dan pertanian serta peningkatan profesionalisme aparatur dan kualitas sumber daya manusia.
Selanjutnya, arah pembangunan di Tahun 2024 menuju pada pemantapan dan pengembangan kualitas infrastruktur dalam rangka peningkatan sektor pertanian, industri dan jasa melalui peningkatan kualitas pelayanan publik serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Tahun 2025 pembangunan diarahkan untuk peningkatan sektor pertanian, industri dan jasa melalui pemantapan kualitas pelayanan publik dan kualitas sumber daya manusia. Dan Tahun 2026 diarahkan pada pemantapan sektor pertanian, industri dan jasa melalui penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien serta didukung sumber daya manusia yang berdaya saing.
Bupati pada kesempatan ini juga menyerahkan secara simbolis ADD (alokasi dana desa) Tahap II Tahun 2021 kepada Desa Seling Kecamatan Karangsambung serta Desa Kalibening dan Desa Karanggayam Kecamatan karanggayam.
Dijelaskan Bupati, saat ini sudah ada 402 desa yang memproses pencairan ADD Tahap II dengan total anggaran sejumlah Rp 37, 242 Milyar.
" Sudah ada 402 desa yang memproses pencairan ADD Tahap II dan masih ada 47 desa lain yang belum mencairkan. Bagi desa yang belum mengajukan, pencairan segera mengajukan paling lambat akhir Mei 2021," pungkasnya. (dp)